.
Friday, December 13, 2024

Genjot Retribusi Daerah Penunjang Mandiri Fiskal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Untuk mewujudkan kemandirian fiskal, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Targetnya, tahun depan Kota Malang sudah mampu untuk mandiri fiscal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, untuk mencapai hal tersebut tentu banyak yang harus dilakukan. Utamanya memaksimalkan potensi yang ada di berbagai sektor.

“Kota Malang ini dituntut menjadi kota yang mandiri fiskal. PAD-nya minimal harus 50 persen dari total APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Sehingga maksimalkan potensi yang ada, mau tidak mau kita harus ada inovasi daerah,” tegas Handi kepada Malang Posco Media, ketika kegiatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dalam rangka optimalisasi PAD Kota Malang, Senin (22/8) kemarin.

Dijelaskannya,  yang paling utama fokusnya adalah dengan meningkatkan retribusi disamping pajak daerah. Sebab nilai hasil retribusi tahunan ini disebut Handi masih sangat kecil padahal potensinya begitu besar. Misalnya retribusi parkir, retribusi kebersihan dan sampah, sewa aset, sewa olahraga dan retribusi lain-lainnya.

“Ke depan tidak hanya sektor pajak yang jadi primadona, tapi retribusi dikembangkan potensi secara maksimal. Total nilai keseluruhan semua retribusi itu Rp 50 miliar per tahun. Ini ‘jomplang’ sekali, padahal pajak daerah itu tahun depan sudah Rp 1 triliun. (Retribusi) Ini yang masih perlu banyak yang perlu dikembangkan,” lanjut Handi.

Untuk meningkatkan retribusi itu, tekan Handi, butuh cara yang lebih efisien. Misalkan untuk retribusi parkir, terbukti dengan adanya intervensi IT, pendapatan retribusi meningkat tajam. Begitu pula dengan retribusi lain misalnya seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), peran Satpol PP sebagai penegak Perda juga harus terus inovatif.

“Inilah butuh peran dari OPD penghasil untuk meningkatkan potensi dari masing-masing Tusi mereka. Sebagai koordinator PAD kami tidak punya kewenangan menarget mereka. Itu akan dibahas di TAPD dan Banggar. Kami hanya mensuplai bahan dan kajian potensi retribusinya. Itu yang kami berikan ke OPD teknis sebagai acuan,” tutur Handi.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, inovasi inovasi memang harus dilakukan oleh seluruh OPD. Selain inovasi, seluruh ASN juga diminta untuk bekerja secara luar biasa apalagi dalam kondisi saat ini di tengah ancaman krisis global.

“Terus lakukan terobosan dan perkembangan inovasi guna mempermudah layanan. Di era seperti ini, kerja kita harus kerja luar biasa karena situasi global sangat luar biasa. Di belahan dunia manapun kepala daerah tersulit adalah saat ini,” tutup Sutiaji. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img