MALANG POSCO MEDIA – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memastikan jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan (PA) Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, bertambah menjadi tujuh orang. Dengan rincian empat anak dan tiga dewasa.
“Kami sampaikan, hasil dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, untuk jumlah korban pelecehan seksual menjadi tujuh orang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho kepada pers di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten, Selasa.
Kapolres mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal dari adanya laporan yang masuk pada tanggal 2 Juli 2024. Namun, dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.
Untuk itu, aparat kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinsos, Dinkes, Kemensos, KPAI, dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas jumlah korban pelecehan.
“Dari satu orang pertama kasus ini dilaporkan, kemudian bertambah jadi tiga dan kini totalnya menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa,” ujar Zain.
Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya korban lain dalam kasus itu.
Sementara untuk jumlah tersangka dari kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah ditetapkan tiga orang, yakni ketua yayasan panti asuhan dan dua orang pengasuh.
“Dua orang telah kita tahan dan satu orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan prihatin dan kecewa atas terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak-anak di panti asuhan di wilayah Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten.
“Kami prihatin dan kecewa atas kejadian yang menimpa anak-anak di panti asuhan. Semestinya mereka mendapatkan perlindungan, tetapi dirusak dengan cara-cara yang sangat memilukan. Ini jadi perhatian serius,” kata Saifullah saat mengunjungi Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan kunjungannya ke Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melihat langsung di lokasi untuk menjadi pertimbangan mengambil langkah selanjutnya, apalagi kasus ini menjadi perhatian publik.
Kemensos bersama pihak lain, kata Saifullah, akan melakukan langkah tindak lanjut untuk jadi pertimbangan dan upaya secara nasional agar kasus serupa tak terulang ke depan.
Selain itu, pengawasan dilakukan tak hanya pada saat ini, tetapi juga ke depannya. “Kita sudah bahas bersama KPAI dan langkah hukum diserahkan kepada kepolisian,” katanya.(ntr/nug)