MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskoba Polres Malang mendapati sejumlah bahan pembuatan sabu berbasis home industry di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/4) lalu.
Kasatreskoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang yang terlibat secara intensif dalam proses pembuatan sabu. Namun ia masih enggan mengungkapkan identitas mereka yang diamankan. “Mereka yang kami amankan ialah NK, 40, IW, 29, dan MS, 27,” ungkapnya.
Pelaku disebut memiliki peran yang berbeda. NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu. Sedangkan, IW sebagai penanggung jawab dan membagi tugas kepada keduanya. “Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya,” imbuh Aditya.
Dibeberkan dia, saat penggerebekan ditemukan puluhan peralatan beserta obat-obatan sebagai bahan baku pembuatan sabu. Aditya menyebutkan, bila rumah yang digerebek telah dijadikan tempat produksi narkoba secara mandiri oleh ketiga pelaku yang telah diamankan.
“Mereka belajar secara otodidak membuat sabu dan memperoleh bahannya secara online,” lanjutnya. Aditya menambahkan bila pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan para pelaku yang sudah ditangkap dan mengembangkan pengungkapkan jaringan ini. (den/mar)