spot_img
Saturday, April 26, 2025
spot_img

Gerebek Rumah di Ngajum, Amankan Pengedar Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tim Satreskoba Polres Malang menggerebek rumah di Desa  Palaan Kecamatan Ngajum dan mengamankan tiga orang yang diduga bagian jaringan pengedar narkoba.

Mereka yang diamankan yakni KM atau Khoirun Muzaki, 43, dan DS atau Didik Santoso, 42, asal Kecamatan Ngajum serta PJ atau Panji Handoko  27, warga Kecamatan Kepanjen.

-Advertisement- HUT

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Desa Palaan, Ngajum pada Minggu (13/4) malam lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

“Sebanyak 29 poket sabu kami amankan dari salah satu tersangka bersama sejumlah alat hisap dan timbangan digital,” ungkap Bambang, Jumat (25/4) kemarin.

Barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil itu memiliki berat total 8,54 gram. Pihak kepolisian meyakini barang bukti siap diedarkan.

Dijelaskan Bambang bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi kejadian dengan barang bukti yang berbeda.

Dari tangan Khoirun, polisi mengamankan sabu, timbangan, alat hisap, pipet kaca, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Terduga pelaku, Didik diamankan dua ponsel dan satu unit motor Honda PCX yang diduga sebagai sarana pengantaran barang. Sedangkan dari  terduga pelaku Panji, kepolisian hanya menyita satu unit ponsel.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di rumah kos wilayah Ngajum. Setelah kami lakukan penyelidikan, penggerebekan langsung kami lakukan malam itu juga,” lanjut Bambang.

Khoirun, Didik, dan Panji telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mencurigai adanya aktivitas narkotika di lingkungannya. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img