spot_img
spot_img
Friday, March 29, 2024
spot_img
spot_img

Giatkan Patroli, Satpol PP Siap Tak Pandang Bulu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satpol PP Kabupaten Malang menggalakkan kegiatan patroli di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Kegiatan ini selain mengantisipasi adanya pelanggaran peraturan daerah (Perda), sekaligus menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang.

“Betul kami meningkatkan kegiatan patroli, sebagai upaya untuk mengantisipasi pelanggaran peraturan daerah,” katanya kepada Malang Posco Media. Kegiatan patroli yang dilakukan, dengan mendatangi tempat-teman usaha. Berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Bapenda Kabupaten Malang, Satpol PP melakukan patroli di cafe atau tempat makan.

“Saat patroli kami melakukan pemeriksaan perizinan usaha yang dimiliki para pengelola,” ungkapnya. Mando, sapaannya tidak menampik jika selama patroli yang dilakukan, tidak sedikit pihaknya berhasil menemukan tempat usaha yang tidak memiliki izin usaha. Atau izin usaha itu, alamatnya berbeda dengan yang tertera dalam surat.

“Seperti yang terjadi Sabtu (28/1) lalu. Berdasarkan keluhan masyarakat, kami mendatangi sebuah cafe di Desa Mangliawan. Setelah dilakukan pemeriksaan, izin cafe ini alamatnya berbeda. Di surat cafe tersebut beralamatkan di Kecamatan Jabung,” ungkapnya. Kendati demikian, Mando menyebutkan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan.

Melainkan tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Secara aturan, jelas itu melanggar. Kami sah saja, jika melakukan penutupan. Namun ini tidak dilakukan. Sebab, langkah awalnya adalah melakukan pembinaan. Kami juga melakukan koordinasi dengan dinas lain di Pemkab Malang untuk masalah ini,” tambah dia.

Begitu juga jika pihaknya menemukan bangunan liar tidak berizin. Pihaknya akan melakukan pembinaan, sekaligus membuat surat peringatan, agar mereka membongkar sendiri bangunan liar tidak berizin. “Langkah awal kami adalah menyelesaikan persoalan dengan humanis agar meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati seluruh aturan,” ucapnya.

Ditegaskan Mando itu, juga berlaku terhadap papan iklan. Mulai dari reklame insidentil maupun reklame permanen. Jika ditemukan reklame yang tidak memiliki izin, Satpol PP tanpa pandang bulu, akan tegas untuk menurunkan. “Selain untuk menegakkan Perda, apa yang kami lakukan ini, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan,” tandasnya. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img