MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Akhirnya Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari memberikan klarifikasi resmi di kantor J99 Corp, Selasa (22/3) malam. Klarifikasi ini terkait berita yang cenderung menyudutkan pengusaha muda asal Malang ini. Termasuk tentang berita bahwa Gilang dipanggil ke Bareskrim Polri terkait kasus penipuan. Ternyata yang benar, Gilang dan Shandy sebagai pelapor kasus penjiplakan brand, bukannya dilaporkan.
Bahkan Kepolisian akhirnya meralat soal informasi dilaporkannya Gilang ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. Ternyata, owner J99 Corp yang akrab disapa Juragan 99 ini hanya berkapasitas sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh sang istri, Shandy Purnamasari pada 13 Agustus 2021.
Kabagpenum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, laporan tersebut ditujukan kepada Putra Siregar, PT PS Glow, dan PT Eka Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, diduga Putra Siregar melanggar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Dalam memberi klarifikasi, Gilang dan Shandy didampingi oleh Penasehat Hukum, Arman Hanis. Menurut Arman Hanis, mengenai laporan terhadap Putra Siregar oleh Shandy Purnamasari, sebagai pelapor hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Kepolisian terkait kejelasan perkara tersebut.
“Hingga saat ini belum ada kepastian hukum apakah perkara tersebut dilanjutkan atau tidak. Kami belum menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari kepolisian, kami belum dapat informasi atau laporannya,” ungkap Arman menanggapi perkara yang kabarnya telah dihentikan pada 22 Maret 2022 ini.
Lebih lanjut, Arman menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak yang melaporkan Gilang terkait kasus penipuan, seperti yang sempat muncul di pemberitaan media online. “Silahkan tanya pada yang buat berita itu,” jelasnya. Untuk itu, Gilang menyebut berita tentang dirinya tersebut adalah hoax.
“Hari ini, kita sepertinya kena hoax. Pihak kepolisian salah memberikan berita dan sudah diklarifikasi sendiri. Sampai saat ini belum ada laporan untuk saya dan istri, ya silahkan tanya pada yang bersangkutan (penyebar berita hoax),” yakin Gilang dalam klarifikasinya.
Sementara itu, perihal kemungkinan adanya damai dengan Putra Siregar yang diketahui membuat brand kecantikan dengan merek PS Glow, Shandy mengaku masih akan menjalani prosesnya. Founder MS GLOW ini akan melihat perkembangan ke depan. “Yang kita laporkan adalah penjiplakan, bisa dicek sendiri. Jadi yang kita laporan penjiplakan brand. Kalau kerugian inmaterial dan material,” yakin Shandy. (lin/bua)