MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Praktik judi sabung ayam di Kabupaten Malang masih ditemukan. Tindakan tegas terhadap aduan adanya perbuatan tersebut menjadi atensi Polres Malang. Terbaru, polisi dibantu apparat TNI membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Minggu (4/2).
Kasi Kumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan menjelaskan, warga setempat mengaku resah dengan aktivitas sabung ayam. Aduan itu lantas ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP. Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. Namun, upaya pembongkaran tetap dilakukan.
Adnan menjelaskan, pembubaran dugaan praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Malang, Kompol Mohammad Bagus Kurniawan bersama personel Satsamapta Polres Malang, Polsek Kepanjen, dan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW. Petugas membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup arena judi sabung ayam.
Langkah berikutnya, petugas membakar sarana perjudian yang ditemukan. Selain itu juga mengamankan peralatan perjudian. “Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” tutur Adnan.
“Dengan pembongkaran itu, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas praktik perjudian yang merugikan,” ujar dia kepada Malang Posco Media.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani melaporkan keberadaan praktik perjudian tersebut. “Pihak kepolisian menekankan siap mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang ada di Kabupaten Malang, terutama perjudian,” tandasnya. (tyo/mar)