spot_img
Monday, April 29, 2024
spot_img

Gubernur Khofifah: Bentuk Satgas Perlindungan Siswa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Cegah Kekerasan Fisik di Lingkungan Sekolah

Malang Posco Media – Tindak kekerasan fisik akhir-akhir ini terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Dalam sebulan terakhir, di Jatim terjadi dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.

Di antaranya terjadi disalah satu SMK di Jember pada bulan Agustus 2022 yang lalu. Aksi kekerasan fisik menimpa seorang siswa kelas X yang setelah dirawat di rumah sakit, siswa yang bersangkutan meninggal dunia.

Kejadian lainnya menimpa seorang pelajar SMA kelas XI di Sidoarjo yang juga setelah dirawat di rumah sakit, meninggal dunia karena pendarahan otak.

Aksi kekerasan fisik tersebut tentu menjadi sorotan publik. Dimana lingkungan pendidikan yang seharusnya menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi siswa justru mengkhawatirkan.

BELAJAR AMAN: Gubernur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wahid Wahyudi berdialog dengan siswa di salah satu sekolah. (Hary Santoso/MPM)

Sebagai bentuk perlindungan kepada siswa di lingkungan satuan pendidikan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan Jatim.

Dikatakan Khofifah, secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah.

Namun pembentukan karakter siswa juga dilakukan di sekolah. Sehingga ditegaskan Khofifah, Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.

“Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban,” ujarnya, Kamis (22/9).

Menangapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, pihaknya telah mendorong semua kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.

“Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah,” katanya.

Dalam pembentukan ini, sesuai arahan gubernur, jelas Wahid pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, Ortu siswa atau komite dan siswa atau OSIS.

Sementara sekolah dengan boarding school di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola Asrama.

Wahid berpesan agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat ekstrakurikuler siswa.

“Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat,” tandasnya. (has)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img