spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 Persen

Gubernur Khofifah Harapkan Ekonomi dan Pembangunan Daerah Meningkat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, SURABAYA – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen minyak dan gas bumi (Migas) Wilayah Kerja (WK) Tuban dan Brantas di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa malam.

WK Tuban terbagi tiga kabupaten yakni Bojonegoro, Tuban dan Gresik. Sedang WK Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

Penandatanganan dilakukan langsung Gubernur Khofifah bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Malang Posco Media

Gubernur Khofifah berpesan agar pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam mampu mengungkit ekonomi di daerah. Khususnya bagi daerah pengelola PI 10 persen. Pihaknya optimistis, bisa mensejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah.

“Penandatanganan di awal tahun ini akan membangun semangat produktifitas diantara seluruh daerah. Tentunya ini merupakan hadiah atau rejeki di awal tahun 2023. Meski kami masih harus melakukan berbagai proses untuk memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Kontribusi potensi migas di Jatim, akan lebih dirasakan manfaatnya oleh kabupaten/Kota penghasil migas serta, wilayah di Kepulauan Madura melalui Dana Bagi Hasil Migas maupun PI 10 persen untuk pembangunan di wilayah masing masing.

“Semoga dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, selanjutnya dapat segera dilaksanakan tahapan proses berikut sampai dengan pengalihan PI 10 persen dari KKKS kepada BUMD,” tandasnya.

Tahun 2022 rata-rata produksi minyak bumi dan kondesat sebesar 225.000 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 504 Million Metric Standard Cubic Feed Day (MMSCFD) 1/3 dari produksi Nasional yaitu 650.000 Barrel Oil Per Day.

Kegiatan Hulu Migas juga mampu memberikan kontribusi PAD melalui Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi sebesar kurang lebih Rp 2 Triliun di tahun 2021. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img