Program Pemutihan PKB Jatim Tidak Diperpanjang
Malang Posco Media, SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Bapenda Jatim akan berakhir Jumat (14/7/2023).
“ Masyarakat yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di Surabaya.
Sejak dimulai 14 April 2023, hingga Kamis (13/72023) pukul 14.00 WIB, program pemutihan telah dimanfaatkan 1.154.823 wajib pajak (WP) Program ini telah sukses menarik penerimaan PKB sebesar Rp 685.37 miliar.
“Total insentif yang kita berikan program pemutihan periode ini Rp 81,6 miliar. Artinya kita surplus penerimaan PKB sebesar Rp 593,7 miliar,” tambahnya.
Dalam kali ini, Gubernur Khofifah juga mengupdate data penerimaan PAD Pemprov Jatim tahun 2023.
Sampai dengan semester I Tahun 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali pajak rokok.
Rinciannnya penerimaan PKB 2023 telah tercapai Rp 3.607.712.840.734 atau telah terpenuhi 52,44 persen dari target.
Begitu juga penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah terealisasi Rp 2.090.944.463.600 atau sudah terealisasi 58,34 persen dari target.
Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sudah terealisasi Rp 1.603.009.358.423 tercapai 75,44 persen ari target.
Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp 22.109.721.600 atau 62,90 persen dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) terealisasi Rp 1.936.971.200 atau 64,03 persen dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesar
Rp 9.295.117.285 atau 50,93 persen dari target.
“Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60 persen. Tapi Insya Allah akan tercapai di bulan Juli Tahun 2023,” tegasnya. (has)