spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Gubernur Khofifah: KPK Bawa Flashdisk dari Ruang Sekdaprov Jatim

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, SURABAYA – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ubek-ubek ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim, mereka tidak menemukan bekas apapun.

Sebaliknya, Tim KPK yang berada di lingkungan Pemprov Jatim sejak pukul 11.00 wib hingga 20.39 WIB, Rabu kemarin, hanya menyita satu unit flashdisk dari ruang kerja Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Hal di atas diungkapkan Khofifah Indar Parawansa usai mengikuti apel gelar Operasi Lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mapolda Jatim, Kamis pagi ini.

sekdaprov
KOOPERATIF: Pimpin apel persiapan Nataru 2022-2023 di Mapolda Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dukung upaya penegakkan hukum KPK. (HARY SANTOSO-MPM)

‘’Yang terkonfirmasi di ruangan gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Begitupun di ruangan wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flasdisk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu,’’ tandasnya memastikan.

Dikatakan Khofifah, Pemprov Jatim akan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK di Jatim. Khususnya di lingkungan Pemprov Jatim. Bahkan, pihaknya siap memberi dukungan dan data-data yang dibutuhkan KPK.

Seperti diberitakan Malang Posco Media (MPM) sebelumnya, Tim KPK dengan mengendarai tiga unit mobil dinas, warna hitam, Rabu kemarin, ubek-ubek Pemprov Jatim. Mereka terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi yang mendera Sahat Tua Simanjutak, Wakil Ketua DPRD Jatim.

Rabu pagi, sekitar pukul 11.00 WIB, lima penyidik KPK telah berada di ruang Biro Administrasi Pembangunan Jatim. Secara masif dan terukur mereka mencari data-data yang bisa mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukannya.

Setelah dari ruangan yang berada di lantai II itu, tim KPK meneruskan ke lantai penggeledahan ke lantai lima. Tepatnya di Biro Kesejahteraan Rakyat. Dipilih kedua biro ini, karena dari dua biro itulah proses penyaluran Dana Hibah dari Pemprov Jatim diproses hingga jatuh ke tangan penerima.

Selesai memeriksa dua biro di gedung sisi timur Pemprov Jatim, tim KPK lantas bergeser ke gedung depan. Tepatnya ke gedung dua lantai yang posisinya ada di sisi barat. Di sini, KPK mengubek-ubek ruangan kerja Sekdaprov Jatim, Wagub Jatim dan Gubernur Jatim.

Sekitar pukul 20.35 WIB, Rabu malam, tim KPK lantas keluar dengan membawa tiga buah koper berisi berkas-berkas. Tidak diketahui pasti, berkas itu didapatkan dari ruangan apa saja. Sebab, tim langsung masuk ke mobil dan membawanya pergi dari kawasan Jl. Pahlawan 110, Surabaya. (has)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img