Fattah Jasin Resmi Jabat Wabup Pamekasan
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik RB. Fattah Jasin menjadi Wakil Bupati Pamekasan untuk sisa masa jabatan tahun 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya hari ini, Senin (30/5) malam.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 132.35-1263 tahun 2022 tentang Penetapan Pengangkatan Wakil Bupati Pamekasan.
Sebagai informasi, Fattah Jasin menggantikan Wakil Bupati Pamekasan sebelumnya, Raja’e yang meninggal dunia 31 Desember 2020, akibat positif Covid-19. Sempat menjalani isolasi mandiri di rumah dan akhirnya dirawat di rumah sakit.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengajak Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemprov Jatim guna mempercepat berbagai program pelayanan penyejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
Sebab, masih banyak tugas yang harus segera diselesaikan demi percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya pengentasan kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembukaan lapangan kerja, dan sebagainya.
“Mari kita ber- fastabiqul khairat, mari kita berlomba menuju kebaikan, mempercepat program pelayanan penyejahteraan bagi masyarakat,” ajak Khofifah.
“Percepatan itu misalnya bisa dilakukan pada Pembangunan tematik berbasis desa di Kabupaten Pamekasan sehingga bisa lebih produktif lagi. Bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi memaksimalkan program di Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pelantikan Wakil Bupati Pamekasan hari ini akan menambah energi dan semangat dalam mewujudkan cita-cita memajukan kabupaten Pamekasan.
Orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan bahwa mempercepat program pelayanan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya dengan terus melakukan inovasi, improvement, kerja keras, serta memperluas dan memperkuat jejaring demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan.
“Semua program yang sudah direncanakan bisa menemukan jalan percepatan pembangunan tematik berbasis desa. Inilah yang menjadi kekuatan Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu target pemerintah pusat dalam membelanjakan APBD dengan produk dalam negeri adalah Pemprov Jatim, pemkab dan pemkot di Jatim mendapat target membelanjakan APBD-nya untuk produk dalam negeri sebesar Rp 26,8 Triliun untuk TA 2022.
“Ini sifatnya bukan sunnah, tapi ini sifatnya wajib dalam koridor belanja produk dalam negeri melalui APBD TA 2022 total sebesar Rp 26,8 triliun se-Jawa Timur,” pungkasnya. (has)