.
Friday, November 22, 2024

Gubernur Khofifah Selamatkan Tiga Aset Pemprov Jatim Senilai Rp 1,068 Triliun

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Telah Terima Sertifikat RSUD Husada Prima, Juga Aset Tanah RSUD Dr Soetomo dan RSJ Menur

MALANG POSCO MEDIA-SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus aktif melakukan upaya penyelamatan aset Pemprov Jatim. Terutama untuk menyelamatkan aset yang belum memiliki keabsahan kepemilikan maupun yang sedang ada dalam sengketa maupun penguasaan pihak lain.

Buah manis dari upaya tersebut, Gubernur Khofifah berhasil menyelamatkan tiga aset besar milik Pemprov Jatim dengan total nilai mencapai Rp 1,068 Trilliun.

Aset yang berhasil diselamatkan yaitu halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp 5 miliar, kemudian aset RSUD Dr Soetomo dengan nilai Rp 705,692 miliar dan RSJ Menur senilai Rp 357,9 miliar.

Dari tiga aset yang berhasil diselematkan itu, satu diantaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Khofifah hari ini, Rabu (20/7).

Penyerahan sertifikat aset yang berlokasi di Jalan Karang Tembok No 39 itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Lantai 3.

Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini merupakan transformasi Rumah Sakit Jiwa Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 m2. Yang terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit senilai Rp 5 miliar.

“Rumah-rumah dinas sepanjang itu pada dasarnya adalah milik Pemprov. Pada saat itu, saya minta kepada Plt Sekdaprov Wahid Wahyudi untuk koordinasi intensif supaya jadi amal jariyah beliau. Karena Plt pun masa jabatannya terbatas,” urai Khofifah.

“Alhamdulillah gayung bersambut, dengan berbagai kecepatan dan support dari Bu Mia Amiati sebagai Kepala Kejati Jatim dan Kakanwil BPN Jatim dalam waktu yang sangat cepat kita bisa mendapatkan keabsahan kepemilikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut untuk aset RSUD Dr Soetomo yang berhasil diselamatkan Gubernur Khofifah dengan total Rp 705,692 miliar diketahui merupakan tanah seluas 176.423 meter persegi. Di dalamnya termasuk rumah dinas seluas 1.430 meter persegi.

Lalu untuk aset RSJ Menur yang berhasil diselamatkan kembali menjadi milik Pemprov nilainya mencapai Rp 357,9 miliar. Yang merupakan tanah bangunan perkantoran dengan luas 45.140 meter persegi.

Untuk itu, Khofifah turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu penyelamatan aset. Terutama Kejati Jatim dan BPN Jatim serta Kantah BPN Surabaya 1 dan 2.

“Terima kasih, Ibu Kajati Jatim dan jajaran khususnya Asdatun dan juga Kakanwil BPN. Khususnya Kantah 1 dan 2 BPN,” ujarnya.

Selain tiga aset itu, saat ini yang juga tengah dalam proses upaya penyelamatan aset adalah lahan sekitar 476.434 m2 di Puspa Agro dengan nilai perolehan Lahan Rp. 61.902.685.000 dan Nilai apraisal Rp. 228.688.320.000. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img