MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Warga Jalan Simpang L.A. Sucipto Kecamatan Blimbing heboh, saat melihat kobaran api dari sebuah gudang ban bekas. Api tersebut membara. Diketahui karena api yang disulut oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering disapa Usup, Senin (27/2) petang.
Saksi kejadian Jon Mulyo Utomo, 39, mengatakan saat itu terdapat ada pengguna jalan yang melihat kobaran api. Sontak langsung melaporkan ke pihak UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang. “Jadi awalnya itu sekitar pukul 17.30, api ini kondisi sudah membesar. Sementara ODGJ yang membakar ini posisinya sedang duduk di dekat gudang dengan santai,” ceritanya.
Begitu melihat api semakin membesar, dan asap hitam terus mengepul. Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi, sambil memadamkan dengan alat seadanya. Warga yang datang sambil berteriak, membuat Usup kaget dan lari ke arah timur.
“Usup ini lari ke timur, tidak tahu kemana. Dulu tinggal di sekitar sini, tapi rumahnya sendiri sudah ambruk. Dan saat ini tinggalnya di area gudang ban bekas ini. Setelah ini, akhir pekan nanti mau dibongkar warga setempat,” lanjutnya.
Menurutnya, Usup ini memang kerap kali berbuat membahayakan ketika sedang emosi. Hal itu terbukti ketika sering marah dan merusak barang, saat emosi ketika digoda anak sekolah yang melintas di sekitarnya.
Mendapatkan laporan dari warga, petugas UPT PMK Kota Malang langsung meluncur ke lokasi kejadian. Didampingi oleh petugas Polsekta Blimbing, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 18.00. “Bangunan yang terbakar ini kira-kira luasnya 3×6 meter, dan berisi ban bekas. Dengan 17 personel dan enam unit armada truk pemadam, kami berhasil menjinakkan api. Beruntung tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut,” jelasnya.
Dirinya bersama dengan petugas kepolisian mengimbau kepada warga, untuk mengamankan Usup saat ditemukan nanti. Setrlah itu, Usup bisa diserahkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, untuk proses perawatan. “Sudah kami rekomendasikan kepada warga sekitar, karena ini rawan di waktu mendatang bisa membakar atau merusak benda lain, yang dimiliki warga,” tandanya. (rex/udi)