.
Sunday, December 15, 2024

Guru Ngaji Ciliwung Tersangka Asusila

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi menetapkan Dodik Sumadi alias Adam, 38, sebagai tersangka pencabulan. Pria yang tinggal di Jalan Ciliwung Gang I Kota Malang itu dinyatakan terbukti melakukan asusila terhadap muridnya di TPQ Masjid Baiturrochim. Diberitakan sebelumnya, ia dibekuk petugas Senin (19/6) malam atas laporan orang tua murid ngajinya.

“Ya, statusnya sudah tersangka,” tegas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. Dipaparkan dia, kasus asusila ini terungkap, berawal dari salah satu murid pelaku yang menolak berangkat mengaji. Setelah didesak, ternyata sang anak mengaku telah jadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka.

“Orang tuanya kaget dan melapor ke Ketua RT, RW hingga ke polisi,” lanjutnya. Saat ini, sudah ada tiga orang tua yang anaknya masih duduk di bangku SD, membuat laporan di Polresta Malang Kota. “Orangtua para korban yang berinisial KH, YH dan AA juga sudah diperiksa sebagai saksi,” terang Bayu. 

Dijelaskan dia, dari hasil pemeriksaan, tersangka membantah telah melakukan perbuatan cabul. Ia hanya mengaku menggelitik murid-muridnya. “Meski membantah, kami masih tetap melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban dan tersangka. Untuk sementara, sejak Selasa (20/6) malam, dia juga ditahan di sel,” urai dia.

Rumah kos pelaku

Polisi, sambung Bayu, menjerat Dodik dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Sementara itu, Ketua RW07 Jalan Ciliwung, Mamik Sri Winarti menerangkan, dia juga menerima laporan bila Dodik yang memiliki tiga anak itu mencolek bagian paha murid-muridnya saat diajari mengaji.

“Guru ngaji itu mencolek paha murid-muridnya saat diajar mengaji. Tidak peduli laki-laki maupun perempuan. Tapi yang melaporkan baru lima orang dan semuanya perempuan,” ujar dia. Saat di rumahnya, Dodik sempat tidak mengaku perbuatannya. Dia meminta maaf saat warga datang ke rumah Mamik untuk mediasi.

Namun, kata Mamik, orang tua para korban berkeinginan untuk memproses secara hukum Dodik. “Kemudian saya telepon bhabinkamtibmas, dia masih tetap tidak mengaku. Karena itu, kami minta bantuan Polresta Malang Kota datang ke rumah saya dan membawa guru ngaji itu untuk diproses lebih lanjut,” sambungnya.

Mamik melanjutkan, laporan yang dia terima dari orang tua korban, bila anak mereka tidak mau mengaji lantaran telah mengalami pelecehan oleh guru mereka sendiri. Dodik sendiri langsung diberhentikan sebagai guru ngaji. “Sudah ada dua perempuan untuk jadi guru mengaji sebagai penggantinya,” tegas dia. (rex/den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img