.
spot_img
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Hadirkan IASC, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebagai langkah untuk memberikan perlindungan bagi para pengguna jasa keuangan, khususnya pada sektor perbankan, melalui kerjasama dengan  Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) meluncurkan websit pelaporan tindak kejahatan melalui situs Indonesia Anti Scam Center (IASC)

Melalui kerjasama dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya, tujuan dihadirkannya IASC adalah untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan Indonesia secara cepat, timely, dan berefek-jera sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini baru kami luncurkan pada akhir November lalu. Jadi sekarang pelaporan apabila terjadi tindakan semacam scam tidak perlu khawatir lagi. Disana 79 Industri Jasa Keuangan bisa langsung memblokir rekening terkait,” ungkap Kepala OJK Malang, Biger A. Maghribi saat penyampaian dialog akhir tahun bersama dengan media di Dialoogi Signature, Senin (16/12) kemarin.

Lebih lanjut, Biger menjelaskan bahwa tindakan scam ini cukup menyulitkan karena pelaku akan membagi uang yang sudah diambil akan dibagi ke berbagai rekening agar mudah ditarik melalui ATM.

“Selama peluncuran sejak akhir November lalu, sudah ada 1.594 aduan secara nasional yang tercatat. Ini menunjukan bahwa tindakan ini cukup banyak terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Selama kurun waktu beberapa hari, bersama dengan satgas PASTI, OJK telah melakukan pemblokiran hingga 39,4 persen atau melakukan penyelamatan dana sebesar Rp 6,7 miliar. Sementara untuk tindak lanjut diserahkan kepada pihak terkait.

“Ketika sudah melakukan laporan di iasc.ojk.id, akan langsung kami tindak. Kuncinya disini adalah kecepatan dan kesadaran. Jadi ketika sadar ada tindakan scam langsung laporkan ke website tersebut. Diusahakan pelaporan dilakukan dibawah waktu 15 menit setelah adanya scam,” imbuhnya.

Biger juga senantiasa memperingatkan masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati. Hadirnya IASC sendiri adalah sebagai bukti perlindungan terhadap dana masyarakat. Semakin cepat dilaporkan makan kemungkinan uang kembali semakin besar.

“Jumlahnya tergantung kecepatan dari korban melaporkan. Karena sudah bekerjasama dengan semua kalangan, jadi sampai manapun arus uang itu pasti akan kami telusuri hingga mencapai akarnya. Sehingga semakin cepat dilaporkan maka kemungkinan uang selamat dan dikembalikan semakin besar, ” ucapnya. Uang yang dikembalikan kepada korban adalah uang yang masih tersisa di dalam rekening pelaku. Jika uang sudah ditarik maka tidak bisa melakukan  pengembalian terhadap dana yang diambil oleh pelaku. (adm/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img