MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Universitas Islam Malang (Unisma) gelar peringatan Nuzulul Qur’an dan Ijazahan Sanad Alquran, dengan menghadirkan narasumber terkemuka, Prof. Dr. KH. Said Agil Husin Al Munawar, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang memberikan ceramah inspiratif seputar Alquran dan makna puasa, Kamis (20/3).
Bertempat di Masjid Ainul Yaqin Unisma, kegiatan tersebut dihadiri keluarga besar Unisma, dosen, karyawan, dan mahasiswa. Sekaligus buka bersama, sehingga menciptakan suasana kebersamaan dan kekeluargaan yang hangat.
Dalam sambutannya, Rektor Unisma, Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Prof. Said Agil Husin Al Munawar.
Prof. Junaidi menyebutkan bahwa kehadiran Prof. Said Agil di Unisma bagaikan pulang ke rumah lama, mengingat besarnya kontribusi Prof. Said Agil dalam pendirian dan pengembangan program Pascasarjana Unisma.
Selain itu, Prof. Said Agil juga pernah mengajar di Unisma sebelum diangkat menjadi Menteri Agama oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. “Semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan dan terus menebar ilmu serta kebaikan,” ujar Prof. Junaidi.

Prof. Junaidi menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya menjadi momen refleksi spiritual, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara seluruh keluarga besar Unisma. “Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi pengingat akan pentingnya Alquran sebagai pedoman hidup, serta momentum untuk memperdalam pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Dalam ceramahnya, Prof. Said Agil mengupas tuntas tentang puasa dalam perspektif Alquran. Ia menjelaskan bahwa kata puasa disebut sebanyak 13 kali dalam Alquran, dengan variasi kata seperti shiyam, shaum, wa an tashumu dan fal yasum. Namun, tidak semua penyebutan tersebut merujuk pada puasa Ramadan. Hanya empat ayat dalam Surat Al Baqarah (ayat 183, 184, 185, dan 187) yang secara spesifik membahas puasa Ramadan. “Puasa juga disebut dalam konteks lain, seperti dalam Surat An-Nisa’ ayat 92 yang membahas puasa sebagai ganti denda dalam kasus pembunuhan tidak sengaja,” tuturnya. (hud/adv/udi)