MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Seorang pria berinisial FB, 34, warga Jalan Bandulan Gang I Kota Malang ditahan di sel Polsekta Sukun. Dia dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua tetangganya, Jumat (10/5). Yakni Priyo Purwatmoko, 41, dan Noris, 39, penyandang disabilitas.
Priyo, salah satu korban mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal Minggu (5/5). Saat itu FB ditegur warga karena naik sepeda motor terlalu kencang. Sayangnya, ditegur seperti itu, FB malah mengancam warga untuk berkelahi dengannya. “Jika ada yang menegur, selalu marah dan mengajak duel,” ucapnya.
Jumat (10/5) malam, kejadian serupa terulang kembali. FB mengendarai motornya cukup kencang. Priyo dan Noris yang duduk di halaman rumah melihat kelakuan FB itu. “Baru beberapa meter, FB mendekati Noris. Saat itu Noris minta maaf waktu itu,” imbuh Priyo. Sayang, FB yang mendekati Priyo dan Noris tiba-tiba melakukan pemukulan.
Mata Noris terkena pukulan. Priyo dan warga lain pun mencoba menghentikan penganiayaan itu. Namun bukannya berhenti, Priyo malah dikepruk helm oleh FB. “Tiba tiba kepala saya dikepruk helm oleh FB, hingga bagian kepala saya robek dan berdarah,” tambahnya. Gegeran ini mengundang perhatian warga sekitar.
Hingga datang pula Ketua RW, Riyanto dan beberapa tokoh masyarakat lainnya. Mediasi pun sempat dilakukan. Namun keluarga korban bersepakat untuk membawa peristiwa itu ke ranah hukum. FB dibawa ke Polsek Sukun. “Sebenarnya, pelaku FB masih kerabat dengan saya dan rumahnya tidak jauh,” bebernya.
Kapolsekta Sukun, AKP Yoyok Ucuk Suyono, membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Bandulan Gang I Kota Malang. “Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polsekta Sukun. Kini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya. (rex/mar)