Malang Posco Media – Tim Damkar Kota Malang, Rabu (16/2) mengevakuasi sarang tawon ndas di rumah Eko Kusmardiyanto, warga Jalan Bareng Tenes gang IV Kota Malang. Tawon ndas yang memiliki nama ilmiah Vespa affinis merupakan jenis tawon yang berbahaya, karena memiliki organ penyengat dan venom atau racun.
Dipimpin Komandan Regu 1 Damkar Kota Malang, Edi Susianto, sarang tawon berdiameter 25 cm itu, diambil hanya dalam waktu 10 menit. “Ya betul, jenisnya sarang tawon ndas,” ungkap dia. Menurutnya, begitu empat anggota Damkar ini tiba, mereka melakukan koordinasi untuk persiapan awal.
Seperti pemakaian peralatan APD evakuasi, menutup akses keluar masuk tawon dan menyemprotkan BBM ke sarang tawon. “Dibantu pemilik rumah, kami amankan sarang tawonnya dan kami bawa. Tim juga memberikan edukasi kepada pemilik rumah, agar melaporkan bila masih ada sarang tawon lain. (mar)