.
Sunday, December 15, 2024

Harga BBM Naik Dorong Inflasi 1,06 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kenaikan harga BBM mendorong terjadinya inflasi di Kota Malang sebesar 1,06 persen (mtm) di bulan September. Harga bensin mengalami kenaikan sebesar 24,35 persen dan turut memberikan andil terhadap inflasi sebanyak 1,18 persen.

Inflasi bulan September di Kota Malang juga dipengaruhi oleh naiknya harga sejumlah komoditas. Seperti beras memberikan andil 0,08 persen, solar turut andil 0,05 persen, rokok kretek filter 0,04 persen, dan angkutan dalam kota 0,04 persen.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Samsun Hadi, menyampaikan, inflasi pada bensin dan solar sejalan dengan keputusan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Harga Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax mengalami kenaikan masing-masing sebesar 30,7 persen, 32 persen dan 16 persen.

“Kenaikan harga BBM berdampak pada terjadinya second-round effect terutama pada tarif angkutan dalam kota. Kenaikan harga rokok kretek filter seiring dengan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara bertahap pada tahun 2022 sebesar 12 persen,” ungkap Samsun.

Sementara peningkatan harga beras terjadi seiring telah berakhirnya musim panen di berbagai sentra. Berdasarkan pemantauan PIHPS Kota Malang, harga beras terpantau meningkat menjadi Rp 11.900 dari sebelumnya Rp 11.550 per kilogram.

Inflasi yang terjadi di Kota Malang cukup tertahan dengan turunnya harga beberapa komoditas. Seperti angkutan udara yang memberikan andil 0,15 persen, daging ayam ras turut andil 0,09 persen, minyak goreng 0,08 persen, cabai merah memberi andil 0,04 persen dan tomat 0,03 persen.

“Penurunan harga tarif angkutan udara sejalan dengan menurunnya harga avtur dan adanya kebijakan pemerintah yang menggratiskan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara di hingga 31 Desember 2022,” terangnya.

Komoditas minyak goreng kembali mengalami deflasi yang didukung oleh kecukupan pasokan dan pemerataan distribusi. Kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga minyak goreng melalui penerapan kewajiban pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) mampu menjaga ketersediaan pasokan bahan baku minyak goreng. Lebih lanjut, penyaluran minyak goreng curah hasil pemenuhan DMO dilakukan dengan skema Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan Minyakita dengan harga HET Rp 14 ribu per liter.

Sementara penurunan harga tomat dan cabai merah terjadi seiring dengan masuknya masa panen di berbagai sentra produksi. Harga telur ayam ras turut mengalami penurunan akibat produksi peternak ayam petelur sudah kembali normal pasca terjadinya pemangkasan oleh Kementan pada tahun 2021 melalui afkir dini PS dan cutting telur tetas (HE) fertil umur 19 hari. Selain itu, terjadi normalisasi permintaan telur setelah terjadinya lonjakan akibat adanya kebutuhan dalam rangka pemenuhan bansos selama 3 bulan.

Penurunan harga daging ayam ras didorong oleh upaya BUMN pangan untuk mendapatkan alokasi importasi indukan ayam ras (grand-parent stock/GPS) proposional sehingga menjadi instrumen stabilisasi harga bibit ayam ras (day old chick/DOC) yang menjadi salah satu komponen input produksi dan memberikan andil besar terhadap HPP Peternak. Dengan adanya alokasi yang proposional tersebut, peternak diharapkan dapat lebih mudah memperoleh akses untuk DOC dengan harga terjangkau.

“Ke depan, Bank Indonesia Malang tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga inflasi berada dalam kisaran sasaran 3,0±1 persen pada 2022,” tutup Samsun. (lin)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img