Malang Posco Mecia, Kabupaten Badung- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam , Kamis pagi tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.080.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.080.000 per gram pada Rabu (20/9).
Dilansir dari Antaram harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga berada di posisi Rp960.000 per gram sama dengan harga buyback pada Rabu (20/9).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp590.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.080.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.100.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.125.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.175.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.295.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.612.000
– Harga emas 50 gram: Rp51.145.000
– Harga emas 100 gram: Rp102.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp255.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp510.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.020.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(ntr/jon)