Malang Posco Media – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tidak berubah selama tiga hari berturut-turut. Harganya tetap Rp1.076.000 per gram untuk pembelian dan Rp956.000 per gram untuk penjualan kembali.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin (4/9).
– Harga emas 0,5 gram: Rp588.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.076.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.092.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.113.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.155.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.255.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.512.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.945.000
– Harga emas 100 gram: Rp101.812.000
– Harga emas 250 gram: Rp254.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp508.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.016.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ntr/mpm)