.
Friday, November 22, 2024

Harga Emas Batangan Antam Naik Menjadi Rp1.078.000 per Gram

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada Selasa pagi. Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas batangan tersebut naik sebesar Rp7.000 menjadi Rp1.078.000 per gram.

Pada hari sebelumnya, yaitu Senin (31/7), harga emas batangan Antam berada di level Rp1.071.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp7.000, menjadi Rp957.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Senin (31/7) yang sebesar Rp950.000 per gram.

Perlu diketahui bahwa dalam transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP, penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback saat proses transaksi.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi (1/8).

– Harga emas 0,5 gram: Rp589.000

– Harga emas 1 gram: Rp1.078.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.096.000

– Harga emas 3 gram: Rp3.119.000

– Harga emas 5 gram: Rp5.165.000

– Harga emas 10 gram: Rp10.275.000

– Harga emas 25 gram: Rp25.562.000

– Harga emas 50 gram: Rp51.045.000

– Harga emas 100 gram: Rp102.012.000

– Harga emas 250 gram: Rp254.765.000

– Harga emas 500 gram: Rp509.320.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.018.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img