spot_img
Thursday, May 2, 2024
spot_img

Harga Emas Batangan Antam Naik Rp7.000 per Gram, Tembus Rp1.125.000

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Pagi ini, Rabu (20/12) harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per gram, mencapai Rp1.125.000. Sebelumnya, pada hari Selasa (19/12), harga emas batangan tersebut berada pada level Rp1.118.000 per gram, seperti yang tercatat di laman Logam Mulia.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga naik Rp7.000 menjadi Rp1.021.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (19/12) senilai Rp1.014.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam:

– Harga emas 0,5 gram: Rp612.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.125.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.190.000.

– Harga emas 3 gram: Rp3.260.000

– Harga emas 5 gram: Rp5.400.000

– Harga emas 10 gram: Rp10.745.000

– Harga emas 25 gram: Rp26.737.000

– Harga emas 50 gram: Rp53.395.000

– Harga emas 100 gram: Rp106.712.000

– Harga emas 250 gram: Rp266.515.000

– Harga emas 500 gram: Rp532.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.065.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ntr/mpm)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img