MALANG POSCO MEDIA – Pemkot Malang langsung bersikap pasca tuntutan warga yang meminta dua hotel yang diduga menyediakan prostitusi online di Tlogomas ditutup. Senin (15/5) kemarin, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang melalui tim Daldudatin (pengendalian, pengaduan, data dan informasi) langsung turun ke kedua hotel, RedDoorz dan Smart Hotel untuk melakukan pemeriksaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, tim dari Daldudatin turun ke lapangan untuk memeriksa kedua hotel. “Hari ini (siang kemarin) tim dari bidang Daldudatin turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat dikonfirmasi Malang Posco Media kemarin.
Arif menambahkan, kepemilikan Smart Hotel dan RedDoorz berbeda. Sedangkan, hasil pemeriksaan tim, kedua hotel itu telah memiliki izin untuk tanda daftar usaha (TDUP) dan sistem admnistrasi badan usaha. “Hasil cek lokasi, sudah ada izin untuk TDUP-nya. Informasi lebih lanjut, besok ada rapat koordinasi,” ucapnya sembari mengatakan, Selasa (16/5) siang (hari ini), akan dilakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Yudhistira Satpol PP Kota Malang, Mini Block Office Lantai 1.
Malang Posco Media mencoba menemui pihak manajemen Hotel RedDoorz untuk konfirmasi, namun belum berhasil. Aldi, salah seorang petugas Hotel RedDoorz menyangkal soal keributan yang diuga terkait prostitusi online. Pria usia 21 tahun itu menjelaskan, awal mula permasalahan itu menurutnya, bukan pelanggan jasa prostitusi online yang melarikan diri usai berhubungan.
Diduga seorang mahasiswa itu adalah pencuri yang mengaku sebagai tamu. Dia lantas melarikan diri setelah membawa kabur sejumlah uang dari kamar seorang perempuan. “Itu pencurian uang. Setelah mencuri, pelaku melarikan diri ke perumahan, namun berhasil ditangkap sekuriti sini (RedDoorz),” ungkapnya saat ditemui kemarin.
Aldi kemudian menunjukkan bukti melalui rekaman CCTV. Tampak pelaku menggunakan pakaian dan peci warna putih. Pelaku lari keluar dari dalam hotel RedDoorz. Setelah ditangkap, pelaku kemudian dilepaskan setelah mengembalikan uang.
Menurut Aldi, saat kejadian, dia ikut menyaksikan peristiwa itu. Namun dia tidak tahu nominal uang yang telah diambil pelaku yang diduga pencuri itu. “Kami kasihan, karena dia mahasiswa. Asalnya jauh. Jadi kami lepaskan setelah mengembalikan uang,” imbuhnya.
Sementara pengelola dan penanggungjawab Smart Hotel Jemmy menjelaskan, permasalahan tuntutan warga hanyalah salah paham, mengingat hotel yang dia kelola berbeda dengan RedDoorz, kendati Smart Hotel bersebelahan dengan Hotel RedDoorz.
Menurutnya, pengunjung Hotel RedDoorz yang ribut karena masalah prostitusi yang pada akhirnya diketahui oleh warga dan sekuriti itu, Smart Hotel Tlogomas kena imbasnya. “Kan awal tuntutan warga itu dari open bo tapi nggak bayar. Pelaku lari keluar Hotel RedDoorz, kemudian ditangkap oleh sekuriti dan warga,” ungkapnya ditemui Malang Posco Media, Senin (15/5) kemarin.
Dari peristiwa itu, warga menuntut kedua hotel yang berdampingan itu untuk menutup operasionalnya. Padahal, kata Jemmy, Smart Hotel tidak pernah memberi aktivitas untuk ajang prostitusi. Jemmy sebagai pengelola merasa keberatan, karena nama Smart Hotel ikut tercemar.
Bahkan, di saat ada orang yang hendak menggunakan Smart Hotel, akan disuruh memperlihatkan kejelasan status mereka. “Kami saat ini sedang berusaha melakukan klarifikasi, karena nama Smart Hotel Tlogomas terbawa-bawa dan akhirnya tercemar karena prostitusi online,” imbuhnya.
Ditanya soal perizinan, Jemmy sudah mendapat perizinan. Awalnya, penginapan itu sebagai rumah kos. Namun, pada Agustus 2019, sudah menjadi hotel. Warga yang mempersalahkan perizinan, disarankan untuk ke Pemerintah Kota Malang. “Izin sudah ada sebagai hotel. Kalau warga mempersalahkan, silahkan ke Pemkot,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo menjelaskan, dia telah menerima informasi mengenai dugaan adanya pencurian dari versi pihak hotel dan versi dugaan prostitusi online di hotel RedDoorz dari warga. Hal tersebut diketahui saat mediasi. Namun, pihaknya belum menerima bukti data dan laporan. Sebab, pelaku serta perempuan penghuni RedDoorz sudah tidak ada. Dan, kejadiannya juga sudah lewat.
“Kalau soal prostitusinya, kami mau tindak lanjuti bagaimana. Orang tidak ada bukti data dan laporannya kami terima. Sedangkan mucikarinya, laki-laki dan perempuan pekerja prostitusi juga tidak ada. Kejadiannya juga sudah lewat. Jadi kami membantu melalui mediasi,” urai Kapolsek. (den/lim)