DPRD Kota Malang Periode 2024-2029
MALANG POSCO MEDIA – Sesuai jadwal DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS ditetapkan menjadi ketua dewan dalam rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (7/10) hari ini. Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS ditetapkan menjadi ketua dewan periode 2024-2029.
Kepastian ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM kepada Malang Posco Media, Minggu (6/10) kemarin.
“SK DPP PDI Perjuangan sudah diberikan untuk Mbak Mia sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Sesuai jadwal, sidang paripurna internal penetapan AKD dilakukan Senin besok (hari ini),” jelas Made yang juga Ketua Sementara DPRD Kota Malang ini.
Made menegaskan, sebagai kader PDI Perjuangan ia menghormati keputusan DPP PDI Perjuangan.
“Saya sebagai kader PDI Perjuangan tegak lurus terhadap keputusan partai. Itu wajib hukumnya bagi saya,” tegas Made.
Untuk diketahui, ketua DPRD Kota Malang milik PDI Perjuangan. Itu sesuai hasil pemilu 2024 yang dimenangkan oleh partai berlogo banteng moncong putih ini.
Sedangkan sidang paripurna hari ini menetapkan pimpinan dewan sebagai AKD. Terdiri dari Ketua DPRD Kota Malang dari PDI Perjuangan yakni Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS, Wakil Ketua I H Abdurrochman dari PKB, Wakil Ketua II Trio Agus Purwono dari PKS, Wakil Ketua III Rimzah dari Gerindra.
Sementara itu Mia yang dikonfirmasi kemarin belum banyak berkomentar. “Terima kasih, mohon tunggu besok ya (sidang paripurna hari ini),” ucapnya ramah.
Untuk diketahui, sebelumnya Mia Ketua Komisi D DPRD Kota Malang. Wakil Rakyat dari Dapil Kedungkandang ini memiliki catatan prestasi politik. Itu berdasarkan perolehan suara saat Pemilu 2024, meraih 4.702 suara. Ia salah satu kader PDI Perjuangan Kota Malang yang meraup suara terbanyak pada Pileg tahun ini. Selama ini, ia juga dikenal rajin blusukan dan cepat merespons aspirasi warga. (ica/van)