spot_img
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

Hari Ini Pendaftaran Balon Cakada, Hanya 25 Pengiring Boleh Masuk KPU

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Pendaftaran calon kepala daerah (cakada) mulai dibuka, Selasa (27/8) hari ini. KPU di Malang Raya memastikan telah siap menerima pendaftaran semua bakal cakada.

Di Kota Malang, KPU memastikan secara teknis pelaksanaan pendaftaran telah ditetapkan agar proses krusial tersebut berjalan lancar.

Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib menyampaikan, salah satu yang telah ditentukan adalah adanya pembatasan orang yang masuk dalam ruang pendaftaran. Hal ini dikarenakan terbatasnya ruang yang tersedia.

“Yang jelas, yang masuk di area pendaftaran kami batasi ada 25 orang,” ungkap Toyib kepada Malang Posco Media, Senin (26/8) kemarin.

Hingga tadi malam, Toyib belum menerima informasi atau pemberitahuan dari partai politik, siapa saja yang akan mendaftar pada hari pertama. Toyib berharap, parpol bisa proaktif menyampaikan pemberitahuan agar pada saat mendaftar bisa berjalan lancar dan tertib.

“Memang kami minta calon yang akan mendaftar itu untuk mengonfirmasi dulu, mau daftar jam berapa. Supaya tidak terjadi penumpukan di lokasi dengan waktu yang bersamaan,” tuturnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang Ali Akbar menambahkan, pihaknya telah menyiapkan seluruh sarana prasarana yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Mulai dari tata tertib dan alur pendaftaran, komputer atau perangkat lain yang dibutuhkan, hingga ruang pendaftaran yang representatif.

“Mekanisme alurnya, kami akan terima (pendaftar) di pintu depan. Lalu kami sediakan, ada presccon atau memberikan kesempatan untuk pernyataan dari pasangan calon (paslon) pendaftar. Silakan sebelum masuk ruangan pendaftaran. Setelah proses pendaftaran, juga boleh untuk menyampaikan pernyataan lagi,” terangnya.

Tidak hanya itu, Ali menyampaikan untuk pengamanan selama pendaftaran, pihaknya sudah mengajukan bantuan pengamanan kepada Polresta Malang Kota. Namun untuk jumlah pasti yang disanggupi oleh Polresta, ia masih menunggu konfirmasi. “Kami mengajukan 100 sampai 150 personel untuk pengamanan saat pendaftaran,” sebut dia. 

Ali kembali menyampaikan, pihak KPU siap menerima pendaftaran sesuai jam kerja KPU. Yakni mulai pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore. Khusus di hari terakhir, atau pada Rabu (29/8) lusa, waktu pendaftaran dibuka sampai 23.59 malam. “Harapannya tentu tidak ada yang daftar di detik terakhir, apalagi ini melalui aplikasi Silon, karena rawan (gangguan, red),” jelasnya.

Begitu juga KPU Kabupaten Malang telah memastikan persiapan. Lembaga penyelenggara Pemilu ini  membutuhkan waktu satu jam untuk menerima bakal paslon  saat mendaftar. Bukan tanpa alasan. Estimasi waktu itu, dikatakan komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika sesuai simulasi pendaftaran yang digelar KPU Kabupaten Malang kemarin sore.

“Paling tidak satu jam saja estimasi waktu pendaftaran, bakal pasangan calon,’’ katanya.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM ini mengatakan, untuk pendaftaran di buka di kantor KPU Kabupaten Malang. Pasangan bakal calon wajib datang bersama ketua dan sekretaris parpol  yang memberikan dukungan.

“Kalau pemilihan sebelumnya pendaftaran dilakukan secara manual, tapi sekarang tidak lagi. Sudah memakai Silon Kada. Yang artinya, semua dokumen syarat pencalonan dan syarat pendaftaran di upload melalui Silon Kada,’’ kata Dika, sapaan akrabnya.

Dia mengatakan saat daftar calon tidak banyak membawa berkas. Hanya lembar model B, yaitu rekom, dan lembar gabungan parpol pendukung. “Baik lembar  B1KWK dan lembar model B lainnya nanti dibawa pasangan calon. Dokumen itu juga di upload melalui aplikasi Silon Kada,’’ ucap Dika.

Sementara terkait aturan pendaftaran, Dika pun sudah membuat. Pertama yang boleh masuk dalam area pendaftaran adalah pasangan calon dan parpol pengusung yaitu ketua dan sekretaris. Sedangkan untuk warga atau simpatisan yang ikut hadir tidak boleh masuk area pendaftaran. “Mereka dapat menunggu di luar gedung. Kami sudah menyediakan tenda, sehingga mereka bisa duduk dengan nyaman,’’ ungkapnya.

Disinggung masalah pengamanan, Dika mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Malang. Namun  demikian, berapa jumlah anggota yang dikerahkan, Dika mengatakan masih belum mendapat angka pasti.

“Yang jelas, setelah mendaftar tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSSA Malang. Waktunya bisa satu hari pasca pendaftaran,’’ tandas  Dika.

Sedangkan pendaftaran bakal Paslon Wali Kota dan Wawali di KPU Kota Batu dipastikan sudah siap. Bahkan KPU Kota Batu tidak membatasi berapa jumlah pengantar bakal paslon Wali Kota dan Wawali Kota Batu.

“Terkait persiapan pendaftaran kami pastikan sudah oke. Terkait teknis lainnya seperti jumlah pengiring pendaftar kami bebaskan. Namun harua izin ke Polres,” ujar Komisioner KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggara, Thomi Rusy Diantoro.

Sedangkan untuk yang mendampingi ke dalam aula KPU Kota Batu hanya dibatasi 20-25 orang selain paslon. Untuk pendataran di tanggal 27-28 Agustus pihaknya akan membuka di jam kerja hingga pukul 16.00 WIB.

“Sedangkan di hari terakhir pendaftaran yaitu   29 Agustus kami buka sampai 23.59 WIB. Ini untuk jaga-jaga ketika ada paslon yang mendaftar di hari terakhir,” bebernya.

Sampai saat ini, Thomy mencatat masih ada dua pasangan calon yang telah mengajukan rencana pendaftaran. Yakni pasangan Krisdayanti (KD) dengan Dewa Rendra Kresna (PDI Perjuangan  dan Nasdem) dan Nurochman dengan Heli Suyanto (PKB dan Gerindra).

“Insyallah dua paslon tersebut daftar tanggal 28 Agustus 2024 pada pukul 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB,” imbuhnya. Dari informasi yang didapat Malang Posco Media, Firhando Gumelar yang berpasangan dengan H. Rudi (Golkar, PAN dan Demokrat) juga akan mendaftar pada 28 Agustus. (ian/ira/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img