MALANG POSCO MEDIA– Pemkot Malang membuka lowongan untuk mengisi posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Tersedia 50 formasi atau lowongan. Semuanya untuk formasi Tenaga Teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto menjelaskan jumlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 50 formasi Tenaga Teknis. Dengan rincian yang perlu diperhatikan.
“50 Formasi Tenaga Teknis. Terdiri dari 47 formasi untuk formasi kebutuhan umum. Lalu dua formasi untuk kebutuhan khusus dan satu formasi untuk penyandang disabilitas,” tegas Totok.
Lebih lanjut, berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah No 800.1.22/2736/35.73.502/2024 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Di Lingkungan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2024 diketahui bahwa pembukaan pendaftaran untuk kebutuhan formasi ini dimulai Selasa (20/8) hari ini.
Tahapannya, pendaftaran seleksi dimulai 20 Agustus sampai 6 September 2024. Lalu Seleksi Administrasi dilakukan pada 20 Agustus sampai 13 September 2024. Dilanjutkan dengan pengumuman seleksi administrasi pada 14 Agustus sampai dengan 17 September 2024.
Kemudian tahapan Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi pada 18 sampai 17 September 2024.
Lalu masuk dalam tahapan masa sanggah dan jawab sanggah pada 18 sampai 22 September 2024.
“Perlu diperhatikan juga seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS ini tidak dipungut biaya apapun dalam bentuk apapun,” tegas Totok.
Ia menegaskan bahwa peserta diimbau agar tidak mempercayai jika ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Pemkot Malang tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Dalam surat pengumuman ini, Ketua Tim Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kota Malang Tahun Anggaran 2024, Erik Setyo Santoso menjelaskan beberapa persyaratan umum seleksi penerimaan CPNS tahun ini.
“Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun,” jelas Erik melalui surat resmi pengumuman penerimaan seleksi CPNS di lingkungan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2024.
Syarat umum lainnya yang harus diperhatikan calon peserta di antaranya tidak pernah dipidana, tidak berkedudukan sebaga calon PNS, PNS, TNI atau Polisi. Lalu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan sebagainya.
Dijelaskan pula tata cara pendaftarannya, yakni dengan mengakses website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.malangkota.go.id. Dan juga pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar wajib mengikuti seluruh perkembangan informasi yang ada di laman BKPSDM Kota Malang, jika ada perubahan sewaktu-waktu,” tegas Erik.
Masih berdasarkan surat pengumuman ini, beberapa jenis tenaga teknis yang dibutuhkan dalam formasi berdasarkan kelompok jabatan yang dibuka. Di antaranya seperti Auditor Ahli Pertama, Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan. Lalu ada juga Penata Keprotokolan, Pengawas Industri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemda Ahli Pertama, Pengawas Transportasi Daerah, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama dan lainnya. (ica/van)