Friday, October 3, 2025
spot_img

Hari Ini, Polisi Panggil Sahara

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Perseteruan dua tetangga di kawasan Joyogrand Kavling Depag Kota Malang, antara Sahara dengan dosen nonaktif UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Imam Muslimin alias Kiai Mim, memasuki babak baru. Polresta Malang Kota dijadwalkan memeriksa Sahara, Jumat (3/10) hari ini, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya sejak 18 September lalu. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Besok (hari ini, red) dijadwalkan pemeriksaan kepada ibu Sahara,” ujarnya, Kamis (2/10).

-Advertisement- HUT

Menurutnya, Sahara akan diperiksa sebagai pelapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik. “Ibu Sahara akan dipanggil menjalani pemeriksaan sebagai pelapor yang diajukan beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menegaskan laporan kliennya berfokus pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. “Kami melaporkan seseorang yang patut diduga Imam Muslimin, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan kami mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ditempuh untuk memberikan keadilan bagi kliennya yang merasa dirugikan secara pribadi maupun bisnis. “Kami ingin penyelesaian hukum berjalan beriringan dengan penyelesaian sosial, agar suasana lingkungan tidak semakin memanas,” kata Zakki.

Diketahui, perseteruan keduanya sudah berujung saling lapor ke kepolisian. Sahara lebih dahulu membuat laporan pada Kamis (18/9). Sehari kemudian, Imam Muslimin melayangkan laporan balik terhadap Sahara dengan sejumlah pasal berlapis. Di antaranya pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, pengancaman (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga dugaan memasuki pekarangan tanpa izin (Pasal 167 KUHP). (ley/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img