MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Meski PG Kebonagung sudah melaporkan kejadian ke Disnaker dan ‘berdamai’ dengan keluarga korban, namun kasus tewasnya Muhammad Faruk, 25, warga Jalan Langsep RT 16 RW 04 Desa/Kecamatan Pakisaji, tenaga kerja kontrak PG Kebonagung, Senin (5/6) lalu, yang terpeleset dan jatuh ke mesin penggilangan terus diproses Satreskrim Polres Malang.
Satreskrim Polres Malang telah melakukan penyelidikan kasus dugaan kecelakaan kerja tersebut dengan memeriksa lima orang saksi. Kasatrekrim IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim untuk mendatangi pabrik guna mendalami kejadian di lapangan.
“Benar, Saat ini tim kami tengah mendalaminya,” ujar Wahyu Rizki saat dikonfirmasi Malang Posco Media.
Hingga kini, pihak Satreskrim masih berusaha memastikan adanya faktor kelalaian dan faktor lain dalam kecelakaan maut tersebut. Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk mengetahui lebih dalam, Kasat Reskrim menyebut segera dilakukan gelar perkara.
“Sejumlah lima orang saksi sudah digali keterangan. Kami belum bisa menyimpulkan. Ini besok mau kita gelarkan dulu,” imbuhnya. Soal siapa saja pihak saksi yang digali keterangannya ia tak menyebutkan segara gamblang. Hanya saja termasuk pekerja yang di lokasi, serta sebagian direksi perusahaan.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat korban sedang bekerja seperti biasa. Tiba-tiba korban terpeleset hingga jatuh ke dalam mesin penggilingan. Tubuh korban masuk ke dalam mesin penggiling, saat itu kebetulan jaring pengaman dilepas. Dimana seharusnya jaring tersebut sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan kerja.
Kesaksian pun minim didapati dari beberapa pekerja yang ditemui Malang Posco Media di sekitar pabrik. Termasuk warga yang tinggal tak jauh dari lokasi produksi gula tebu itu. Salah seorang warga yang bekerja sebagai tukang ojek mengatakan kejadian kecelakaan kerja saat terjadi lebih sering ditutup oleh pihak perusahaan.
Ia yang meminta namanya tak diberitakan mengetahui hanya sekilas informasi. “Katanya ada tapi sudah langsung ditutup. Yang penting pabriknya tanggung jawab. Istilahnya ‘beli nyawa’,” ujarnya saat ditemui kemarin.
Menurut penuturannya, kecelakaan kerja yang menelan korban luka dan meninggal dunia pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Dari kejadian kecelakaan pihak pabrik memberikan santunan dan kasusnya kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan. “Memang biasanya langsung antara pabrik dan keluarga,” tambahnya.
Dibenarkan Kasubsi SDM PG Kebon Agung Aan Nugroho Nur Cahyo, korban saat kejadian diduga kuat tengah membantu pekerjaan di bagian pabrikasi. Diperkirakan dia mengalami terpeleset dan jatuh.
“Setelah jatuh langsung dievakuasi, yang lain memberikan pertolongan pertama dan dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen. Dironsen, tapi kondisinya naik turun. Korban meninggal dunia sehari setelah kecelakaan kerja terjadi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Mengenai penyebab kecelakaan, pihaknya juga menduga terpeleset saat bekerja hingga terkena mesin penggiling. Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Disinggung soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Aan mengaku pihak pabrik sudah menerapkan dengan baik. “Sudah diterapkan, bahkan lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.
Ia menambahkan, korban berstatus tenaga kerja kontrak dan baru bekerja tahun ini. Ia juga memastikan korban mendapatkan santunan. “Dia baru masuk tahun ini. Ada santunan. Kita datangi ke rumahnya. Pada waktu hari Senin melapor ke Disnaker juga. Kalau nggak gitu kita disalahkan,” ringkasnya. (tyo/lim)