spot_img
Thursday, May 15, 2025
spot_img

Hari Ini Reka Lalin Jalan Kahuripan Dimulai, Uji Coba Selama Sebulan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Perhatian bagi para pengendara Kota Malang. Mulai Rabu (14/5) pagi ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan rekayasa lalu lintas (reka lalin) di tiga ruas jalan Kota Malang. Reka lalin ini digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan pengalihan arus ini mengubah arah lalin  di Jalan Tumapel menjadi dari Timur ke Barat, atau hanya diperbolehkan masuk dari Jalan Majapahit (belok kanan) setelah dari Alun-alun Tugu. Setelah itu, sepanjang berlaku satu arah, termasuk Jalan Brawijaya juga ikut berubah menjadi Selatan ke Utara, dan keluar di Jalan Kahuripan.

Kendaraan yang keluar dari Jalan Brawijaya juga hanya bisa berbelok kanan, tidak bisa menyeberang ke arah Belakang RSSA Malang. Mengikuti arus Jalan Kahuripan yang menjadi satu arah dari Simpang Rajabally (signage Kayutangan Heritage) ke Alun-alun Tugu Kota Malang.

“Besok (hari ini, red) pagi, waktu Subuh barier-barier akan kami lepas (di Jalan Majapahit dan Kahuripan), dan mulai pukul 09.00, kami akan menerapkan pengalihan arus. Kami juga melibatkan Satlantas Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Satpol PP, Wastib Diskopindag, Garnisun, Polisi Militer (PM) serta jajaran internal Dishub,” ujar Widjaja saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Selasa (13/5) kemarin.

Rekayasa ini merupakan keputusan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. Sehingga bukan hanya inisiatif Dishub semata. Forum ini melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait hingga akademisi.

Untuk melancarkan laju kendaraan karena perubahan arus, Dishub juga menertibkan area parkir di Jalan Brawijaya, termasuk di sekitar Graha Tumapel UM (eks Wisma Tumapel). Selanjutnya parkir akan ditertibkan hanya berada di sisi kiri jalan. Dan akan terus dipantau oleh petugas yang ada.

“Parkir kita pindahkan ke sisi kiri jalan, sesuai aturan bahwa parkir harus searah dengan arus lalu lintas,” jelas Widjaja.

Ia menambahkan, juru parkir dan pedagang kaki lima yang selama ini menggunakan trotoar di sekitar Splendid telah mendapat sosialisasi. Dishub juga telah berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat untuk penertiban dan penyesuaian kegiatan warga dengan rekayasa baru ini.

Rencananya reka lalin ini akan berjalan hingga satu bulan ke depan, sebelum dilakukan evaluasi. Karena belum permanen, rambu larangan masuk yang sebelumnya terpasang di depan gerbang Graha Tumapel UM juga akan ditutup selama masa percobaan.

“Untuk sementara akan kami tutup dulu, tidak dicopot. Mungkin bisa dengan penutup sementara, seperti dengan plastik, karena masih masa percobaan. Kami akan mengevaluasi nantinya,” terangnya.

Rekayasa ini akan berlangsung dalam masa percobaan selama satu bulan. Ia memperkirakan proses pembiasaan tidak akan memerlukan waktu panjang, seperti pengaturan lalu lintas di kawasan Kayutangan Heritage yang memang rumit. “Ini bagian dari skenario besar lalu lintas Kota Malang sejak 2023. Tapi dibanding Kayutangan, ini tidak terlalu kompleks,” jelas Widjaja.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menyatakan dukungannya atas kebijakan Dishub. “Kebijakan satu arah itu ranahnya Dishub, kami support dengan personel di lapangan untuk pengamanan,” ujarnya singkat. (rex/van)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img