.
Thursday, December 5, 2024

Hari ini, Satpol PP Tertibkan PKL Kayutangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satpol PP Kota Malang segera melakukan penertiban Pedagang Kaki Limam (PKL) yang biasa berdagang di Koridor Kayutangan mulai Sabtu (24/2) hari ini. Khusus bagi PKL yang melanggar aturan ketertiban umum, berjualan di pedestrian. Puluhan perwakilan PKL Jumat (23/2) kemarin, dikumpulkan untuk mendengarka rencana tersebut. Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian di Koridor Kayutangan. Dan juga mengatasi masalah ketertiban umum yang kerap muncul seperti kepadatan warga hingga gangguan arus lalu lintas di sekitarnya.

“Kami sosialisasikan ini agar mereka tidak kaget. Kami beritahu akan ada penertiban segera. Kami ingin mengembalikan fungsi pedestrian di Kayutangan agar lebih tertata dan nyaman bagi semua,” tegas Heru.

Tidak hanya itu, penataan dan penertiban PKL ini juga dimaksudkan untuk meramaikan Kampung Kayutangan Heritage yang berada di dalam. Heru menegaskan selama ini PKL yang menggunakan pedestrian jumlahnya tidak terdata dan semakin menjamur.

Hanya ada sekitar 37-an PKL yang terdata Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) yang berjualan di Koridor Kayutangan.

“Ya memang ada yang jualan di koridor, tapi ya benar tidak di pedestrian. PKL di pedestrian saja yang akan kami tertibkan. Termasuk nanti yang live music juga kalau di pedestrian juga kami akan pindahkan,” papar Heru.

Ditegaskannya penertiban masih akan dilakuakn dengan bertahap. Dua pekan pertama akan dilakukan dengan humanis sambil sosialisasi. Jika sudah berkali-kali diberitahu dan bandel, tindakan lebih tegas akan dilakukan. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img