MALANG POSCO MEDIA-Partai politik (parpol) di Malang Raya belum mendaftarkan bakal caleg (bacaleg) di hari pertama pendaftaran, Senin (1/5) kemarin. Itu disebabkan berbagai alasan. Di antaranya masih upload berkas di Silon.
Di Kota Malang contohnya. KPU dan petugasnya sudah bersiap menunggu sejak kemarin pagi. Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Deny Rachmat Bachtiar menjelaskan hingga ditutup kemarin sore belum ada berkas pendaftaran bacaleg oleh parpol peserta pemilu yang masuk.
Namun ada beberapa perwakilan parpol yang datang untuk menanyakan kelengkapan berkas. Juga konsultasi tentang pendaftaran bacaleg.
Syarat-syarat yang secara umum harus dilengkapi yakni berkas Form B model pengajuan bakal calon, lalu ada daftar bacaleg dan persyaratan administrasi bacaleg. Selain itu syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen juga kerap ditanyakan.
Deny menyebut ada perbedaan cara menghitung 30 persen keterwakilan perempuan dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Kalau dulu ketika penghitungan 30 persen ada angka decimal maka pembulatannya ke atas. Kalau sekarang ketika ada angka decimal jadi pembulatannya disesuaikan hukum matematika. Kalau angka desimalnya 5 jadi pembulatannya keatas, seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu pembukaan pendaftaran bacaleg oleh parpol masih akan berlangsung hingga dua pekan mendatang. Ia mengimbau parpol memperhatikan syarat-syarat penting adiminstrasi yang dibutuhkan dan mengajukan pendaftaran secepatnya.
Agar jika tidak lengkap atau terjadi kesalahan, parpol masih memiliki waktu melakukan perbaikan berkas pengajuannya.
Sementara itu parpol di Kota Malang masih banyak yang melengkapi berkas. Khususnya pada berkas administrasi masing-masing bacaleg yang diajukan. Meski begitu sudah ada yang menentukan tanggal pengajuan atau pendaftaran bacaleg.
Salah satunya DPD PKS Kota Malang yang akan mendaftarkan bacaleg 8 Mei 2023 pekan depan. Kemudian DPC PKB Kota Malang juga diketahui mengajukan berkas minggu depan.
“Rencananya minggu depan, untuk tanggal dan jam tepatnya nanti kita informasikan lagi,” kata Ketua DPC PKB Kota Malang H Fachtullah kemarin.
Sementara DPC PDI Perjuangan Kota Malang belum menentukan waktu yang tepat. Karena masih menunggu instruksi pengajuan berkas dari DPP PDI Perjuangan.
Di Kabupaten Malang juga sama seperti di Kota Malang. Parpol belum mendaftar bacaleg di hari pertama kemarin.
“Sampai pukul 15.30 WIB belum ada parpol yang datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor KPU,’’ kata Komisioner KPU Marhaendra Pramudya Mahardika.
Komisioner KPU yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, & SDM KPU Kabupaten Malang ini mengatakan secara aturan jadwal pendaftaran bacaleg 1 – 14 Mei 2023. Begitu juga di Kabupaten Malang. KPU telah menyiapkan tempat untuk partai politik yang mendaftarkan para calegnya. Yaitu di aula KPU.
“Kami standby pukul 08.00 – 16.00 WIB. Termasuk hari ini. Tempat pendaftaran kami sediakan di aula,’’ kata dia.
Menurut Dika saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU data para bacaleg yang diusung parpol telah diinput ke dalam aplikasi Silon.
“Begitu berkas pendaftaran kami terima langsung kami lakukukan verifikasi dan cocokkan dengan aplikasi Silon. Jika memang ada berkas pendaftaran yang kurang, maka parpol wajib memperbaiki,” jelasnya.
Partai Demokrat Kabupaten Malang berencana menyerahkan berkas pendaftaran pada 7 Mei 2023. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Hadi Mustofa mengatakan ada 45 bacaleg yang akan didaftarkan pada tanggal tersebut.
Sementara itu Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Malang, Sudarman S.Pd mengaku pihaknya akan menyerahkan soft kopi berkas pendaftaran setelah upload di aplikasi Silon selesai. “Saat ini kami sedang proses upload data. Kami berharap semuanya lancar dan tidak ada kendala. Begitu upload selesai, baru kemudian kami menyerahkan ke KPU,’’ katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir M Kholiq. Dia mengatakan belum menjadwalkan penyerahan berkas pendaftaran bacaleg. Saat ini pihaknya konsentrasi menyelesaikan input data ke aplikasi Silon.
“Kami belum menjadwalkan. Yang jelas, jumlah bacaleg yang kami daftarkan 100 persen dari seluruh jumlah kursi DPRD Kabupaten Malang yaitu 50, dengan target16 kursi,’’ tandasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Chusni Mubarok juga belum menjadwalkan penyerahan berkas pendaftaran bacaleg. “Kami akan berikhtiar dulu. Dan mengetuk pintu langit meminta petunjuk. Jika sudah ada petunjuk baru kami daftar ke KPU,’’ ungkapnya. Sementara untuk upload data ke Silon terus dilakukan hingga kemarin.
Di KPU Kota Batu pun masih sepi pendaftar, kemarin. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Batu, Mardiono. “Biasanya parpol peserta Pemilu akan mendaftarkan bacalegnya di atas tanggal 5 Mei,” ujar Mardiono kepada Malang Posco Media, Senin (1/5) kemarin.
Ia menyampaikan Helpdesk pelayanan Silon di KPU Kota Batu untuk hari pertama (1/5) hingga hari ke 13 (13/5) dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir atau 14 Mei dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.
“Selama jam tersebut kami akan menerima berkas bacaleg DPRD Kota Batu. Nantinya parpol yang mendaftar tinggal menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Kota Batu. Berkas harus sesuai data yang telah diinput dalam Silon,” bebernya.
Secara nasional partai yang lolos Pemilu 2024 sebanyak 18 parpol. Di Kota Batu hanya ada satu parpol yang belum terlihat pengurusnya. Yakni Partai Buruh.
“Meskipun belum ada pengurus, tapi ketika nanti mereka menyerahkan susunan pengurus dan mendaftarkan bacalegnya juga masih boleh. Sehingga secara tidak langsung bisa ikut dalam Pileg di Kota Batu,” imbuhnya. (ica/ira/eri/van)