MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Hari ini sidang adjudikasi perihal sengketa hasill verifikasi administrasi jumlah dukungan perseorangan antara KPU dan Tim Hukum Bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang dari jalur perseorangan Heri Cahyono – Rizky Boncel (HC-Rizky Boncel) dilaksanakan. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy, Senin (24/6). “Benar rencananya besok (hari ini.Red) jam satu siang,” tegas Hasbi sapaannya.
Hasbi mengatakan, sidang adjudikasi tersebut rencananya akan mulai digelar hari ini. Permohonan sengketa tersebut telah mengacu pada Undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Heri Cahyono membenarkan hal tersebut. Dalam hal ini, dirinya meyakini bahwa berkas dukungannya telah memenuhi jumlah yang dipersyaratkan untuk daftar sebagai bakal calon wali Kota Malang yakni sebanyak 48.882 dukungan.
“Kalau data manual kita lengkap. Malah faktualnya kita lebih. Ada sekitar 51 ribu dukungan. Syaratnya kan 48 ribu,” jelas pria yang akrab disapa Sam HC itu kemarin.
Dalam hal ini, dirinya juga bukan tanpa alasan mengajukan permohonan sengketa. Sebab menurutnya, ada kesalahan teknis dalam proses pengunggahan data ke sistem informasi calon atau Silon.
“Jadi ada kendala pada proses digitalisasinya. Itu karena Silon ini saat diakses kadang tidak stabil. Jadi ada beberapa dokumen yang tidak terbaca dengan sempurna saat akan diunggah ke sistem,” tegas dia.
Di sisi lain, dirinya menilai bahwa KPU Kota Malang juga tak dapat berbuat banyak. Sebab, Silon sendiri secara sistem juga terintegrasi dengan secara terpusat di tingkat KPU RI.
“Jadi seperti Force Majeur. Jadi memang yang terjadi pada Silon, itu di luar kendali KPU Kota Malang. Karena ada di KPU RI,” pungkasnya. (ica/jon)