spot_img
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

Harry Setia Budi, S.STP, M.Si Jabat Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media- Hampir dua tahun kosong kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang akhirnya terisi. Harry Setia Budi, S.STP, M.Siyang didapuk untuk menjabat kepala Dispenduk Capil. Harry sebelumnya merupakan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pagi tadi Harry dilantik langsung oleh Bupati Malang H.M Sanusi di ruang Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang.


Berbeda dengan Dispenduk Capil yang sudah terisi, jabatan kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan justru kosong mulai pagi tadi. Itu karena dua pejabatnya harus dimutasi. drg Arbani Mukti Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan mulai pagi tadi didapuk sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang.


Sementata Nur Cahyo, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dipindah sebagai Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Malang.
Selain tiga pejabat eselon II mutasi juga diikuti oleh pejabat eselon III. “Total ada sembilan pejabat yang dimutasi yang hari ini mengikuti pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan,” kats Bupati Malang H.M Sanusi.


Dalam sambutannya Sanusi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator merupakan salah satu prosedur dalam ranah manajemen birokrasi. Ini dilakukan sebagai bentuk legalitas dan penegasan atas tugas pokok dan fungsi bagi para pejabat yang mengalami promosi atau mutasi jabatan.

“Sehingga pada tahap selanjutnya dapat segera melakukan adaptasi sekaligus akselerasi pada aspek administrasi dan pelayanan publik di organisasi kerjanya masing-masing,” kata Sanusi.

Selain itu Sanusi juga mengatakan jika mulai pagi tadi roda perputaran jabatan mulai bergerak. Dia juga berharap kekosongan jabatan di Pemerintah Kabupaten Malang dapat segera terselesaikan.

“Kita menunggu izin dari KASN. Tapi kami yakin, dalam waktu dekat akan ada seleksi terbuka, yang hasilnya untuk mengisi jabatan yang kosong,” katanya.


Seperti di ketahui di Kabupaten Malang ada sekitar 13 kursi jabatan yang kosong. Selama ini kursi jabatan yang kosong tersebut diisi oleh pelaksana tugas. Pemerintah Kabupaen Malang tak segera melakukan pengisian jabatan karena banyak aturan dari pusat yang berubah. Termasuk harus ada izin dari KASN untik pengisian jabatan tersebut.


“Kalau kami siap. Tapi karena ada aturannya, jadi untuk pengisian jabatan kami mengikuti aturan,” tandasnya.(ira/jon)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img