MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wali Kota Malang Drs H Sutiaji buka suara soal Pj Wali Kota Malang. Ia tak cawe-cawe dalam proses pencarian penggantinya sebagai Pj orang pertama di Pemkot Malang. Namun Wali Kota Sutiaji punya pendapat tentang figur ideal Pj Wali Kota Malang.
“Dia harus mewakili masyarakat Bumi Arema yang kita cintai ini,” tutur Wali Kota Sutiaji saat dimintai tanggapan soal Pj Wali Kota Malang, Jumat (23/6) kemarin di sela kegiatannya di Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Untuk diketahui duet kepemimpinan Drs H Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko akan berakhir 23 September 2023. Setelah itu Kota Malang akan dipimpin Pj wali kota hingga Pilkada serentak, November 2024.
Lebih lanjut Sutiaji mengatakan Pj wali kota harus mengetahui prioritas yang harus dikerjakan di Kota Malang,
Tidak itu saja sosok Pj wali kota yang ideal menurutnya harus memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.
“Jangan sampai nanti ada kegiatan yang unprocedural dilakukan. Sehingga bisa mengganggu tatanan pemerintahan. Kemudian integritas, juga harus mewakili masyarakat Bumi Arema. Lalu moral juga. Moral itu seperti etos kerja dia, santun bahasanya santun perilakunya,” ungkap Sutiaji.
Terkait proses yang kini tengah dijalani di DPRD Kota Malang, Sutiaji berharap seluruhnya dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan bahwa jalur usulan Pj wali kota Malang juga ada yang berasal dari luar. Yakni jalur Kementerian Dalam Negeri (Kemengdari) dan jalur pemerintah provinsi melalui Gubernur Jatim. Maka dari itu segala kemungkinan bisa terjadi karena usulan juga akan datang dari pihak lain.
“Kalau idealnya siapa-siapa di lingkup Pemkot Malang, kan sudah ada syaratnya. Aturannya eselon 2Aa dan 2B. Jadi siapapun punya kesempatan selama memenuhi persyaratan,” tegas Sutiaji.
Menurut Sutiaji, siapapun yang memenuhi syarat harus bisa menjalankan amanah ketika nanti terpilih atau ditunjuk menjadi Pj wali kota. Selama proses berlangsung ia menegaskan tidak memiliki otoritas apapun di dalamnya.
“Monggo, saya tidak punya otoritas apa-apa saya tidak punya titipan apa-apa. Siapapun nanti semoga amanah,” katanya.
Semetara itu proses penggodokan usulan Pj Wali Kota Malang di fraksi-fraksi DPRD Kota Malang masih di tahap-tahap awal.
Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi terbesar di dewan menelaah figur potensial. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih meneliti lebih dalam siapa saja pejabat Pemkot Malang yang berpeluang. Segera setelah itu pihaknya akan menilai.
“Semua yang berpeluang, kami lihat. Bagaimana selama ini pekerjaannya di perangkat daerah, pernah buat apa dan sebagainya. Kami masih proses semua lihat yang berpeluang,” ungkap Eko.
Kemudian penasehat Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menerangkan pembicaraan di antara anggota Fraksi PKB terus dilakukan di sela sela pembahasan agenda di DPRD . Namun sampai hari ini Fraksi PKB belum memutuskan tiga nama yang akan diusulkan .
“Kami juga masih menunggu surat pimpinan DPRD atas usulan tiga nama atas Pj Walikota dari masing-masing fraksi,” jelas Arief.
Ia menjelaskan peluang ASN yang akan diusulkan. Bahwa, semua yang sudah eselon dua sangat memungkinkan dan memiliki kans yang sama. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh anggota dewan bahkan masyarakat sudah paham kinerja dan track record semua kepala dinas yang tentunya sudah bereselon dua itu.
Maka dari itu menurut Arief, siapapun nanti yang akan diusulkan dari fraksinya, dipastikan sudah didalami track record dan kemampuannya memimpin roda pemerintahan.
“Nanti setelah fraksi-fraksi usul, akan dibawa usulan ini ke forum paripurna. Kami akan usul langsung saja ditentukan pada 3 Juli itu, disampaikan di dalam rapat paripurna sekalian ditabulasi, dibuatkan SK dan dikirim ke gubernur,” kata Arief.
Sementara itu salah satu sosok pejabat ASN yang paling potensial yakni Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Erik belum memberikan komentarnya. Saat dihubungi untuk dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA), pertanyaan mengenai tanggapan usulan Pj wali kota ini belum mendapat respons. (ica/van)