MALANG POSCO MEDIA – Segala jenis bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara. Penghentian dilakukan pasca dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Wamendagri bersama Pj kepala daerah, Senin (11/11) lalu. Penghentian bansos ini terbilang sangat terlambat, karena tahapan kampanye Pilkada sudah berjalan lama. Lebih dari sebulan.
Penghentian bansos ini dimaksudkan agar penyaluran bansos tidak mendelegitimasi hasil Pilkada serentak 2024. Karena masa kampanye Pilkada rawan digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Tujuannya jelas agar saat pencoblosan, masyarakat mendukung calon yang sudah memberikan bantuan tersebut.
Bagi incumbent yang kembali mencalonkan diri maju dalam kontestasi Pilkada, bansos dinilai menjadi alat yang efektif merayu masyarakat. Terutama saat masa kampanye. Dengan bansos yang penyalurannya dilakukan dengan beragam cara, dinilai menjadi strategi jitu incumbent sukses kampanye di masyarakat.
Sementara bagi calon yang bukan incumbent, tak ada bansos yang bisa diberikan kepada masyarakat. Guna menjaga netralitas incumbent dan calon non incumbent inilah, pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara segala jenis bansos, kecuali di daerah bencana.
Tanpa dihentikan, sebenarnya bansos bisa tetap berjalan. Karena bansos adalah murni program pemerintah. Dan di masing-masing daerah kota/ kabupaten, bansos dikelola dinas sosial terkait yang sudah terprogram anggaran dan waktunya. Penyerahan bansos juga dilakukan secara transparan dan diketahui oleh publik.
Kalau memang tujuannya fokus pada netralitas dan hasil Pilkada yang benar-benar legitimed, maka idealnya aturan penghentian sementara bansos dilakukan sejak awal kampanye. Karena tahapan kampanye sudah diketahui sejak awal.
Kalau dihentikan sekarang, masa kampanye sudah berjalan sejak awal Oktober lalu. Masa kampanye dan pencoblosan juga tinggal menghitung hari. Maka penghentian bansos rasanya sudah sangat terlambat. Tapi meskipun terlambat, penghentian bansos patut diapresiasi.
Bansos sejatinya tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Bansos merupakan program pemerintah yang sudah berjalan lama. Ada Pilkada atau tidak ada Pilkada. Ideal, saat ada Pilkada, penyaluran bansos distop sebelum masa kampanye hingga pencoblosan Pilkada usai.(*)