spot_img
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

Harusnya Juga Tertibkan Parkir

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Buring

MALANG POSCO MEDIA – Setelah sempat tertunda selama satu pekan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akhirnya melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas (lalin) di kawasan Jalan Buring, Senin (2/9) kemarin. Namun kalangan pakar berharap Dishub menertibkan juga parkir. (baca grafis)

Sebagian Jalan Buring, kini dipasangi water barrier. Itu  karena di sepanjang sekitar 50 meter di jalan tersebut diberlakukan dua arah.

Pengendara yang berasal dari arah Jalan BS  Riadi atau Oro Oro Dowo, bisa langsung berbelok ke arah Jalan Buring. Sehingga tidak perlu memutar di Jalan Basuki Rahmat lalu ke Jalan Semeru, Jalan Bromo, baru kemudian ke Jalan Buring. Sebab sebelumnya, di jalan tersebut memang hanya diberlakukan satu arah.

“Jadi mulai Senin hari ini (kemarin) dimulai pukul 08.30 WIB, kami berlakukan uji coba rekayasa lalu lintas. Uji coba ini rencananya berjalan selama satu bulan, setelah itu kami putuskan melalui Forum Lalu Lintas, rekayasa ini diteruskan atau tidak,” terang Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra.

Disampaikan Jaya, sapaan akrab Widjaja Saleh Putra,

selama uji coba ini pihaknya akan melakukan pemantauan setiap hari. Pemantauan dilakukan terutama di waktu padat dan rawan terjadinya penumpukan kendaraan. Tiap harinya, lanjut Jaya, pihaknya bakal mengerahkan setidaknya lima personel untuk melakukan pemantauan di titik tersebut dan sekitarnya.

“Selain melakukan pemantauan, kami juga melakukan analisa. Jadi nanti setiap minggu kami akan lakukan evaluasi. Bagaimana hasilnya, efektif atau tidak. Mampu mengurangi beban di Jalan Semeru dan Jalan Bromo atau tidak. Rekayasa ini dilakukan untuk mengurangi beban di Kayutangan serta di Jalan Semeru dan Jalan Bromo,” sebut Jaya.

Dari analisa dan evaluasi itu, kemudian dihimpun serta dilaporkan dalam Forum Lalu Lintas. Di forum itulah nantinya diputuskan apakah rekayasa lalu lintas tersebut bakal diteruskan atau tidak.

Apabila memang dinilai tidak efektif, maka rekayasa lalin tidak dilanjutkan. “Sebaliknya, jika dinilai efektif maka akan diberlakukan permanen,” tegasnya.

Terpisah, Pakar Lalu Lintas Achmad Wicaksono berharap agar sosialisasi pemberitahuan kepada masyarakat agar dilakukan dengan maksimal serta dimonitor penerapannya. Setidaknya, sosialisasi dengan poster besar, dimulai dari Jalan Bandung, dan di dua atau tiga poster besar di titik strategis sebelum belok kanan ke Jalan Buring.

Selain itu, ia juga memberi masukan, seyogyanya, parkir yang ada di sekitar Jalan Bromo juga dilakukan penertiban. “Kemungkinan kurang efektif kalau parkir di ujung Jalan Bromo ketemu Jalan Buring itu belum tertib. Akan lebih baik kalau parkirnya ditertibkan dulu,” tutur akademisi dari UB ini. (ian)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img