MALANG POSCO MEDIA- Pembangunan restoran Mie Gacoan Sawojajar di Jalan Ranugrati, Kamis (8/6) kemarin masih terus berjalan. Ini mengundang sorotan apalagi Pemkot Malang beri deadline dua pekan untuk lengkapi perizinan.
Penyelesaian masalah ini juga disorot pakar Kebijakan Publik Universitas Negeri Malang (UM) Muhammad Mujtaba Habibi S.Pd, M.AP. Menurutnya perlu ada ketegasan dari pemerintah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Misal penutupan sementara atau bahkan penutupan permanen. Meskipun demikian, kita juga mengapresiasi upaya yang dilakukan pemkot dengan memanggil pihak-pihak terkait, setidaknya sebagai upaya teguran,” kata Habibi kepada Malang Posco Media, Kamis (8/6).
Ditegaskan Habibi, secara normatif tentu segala sesuatu harus sesuai aturan yang berlaku. Artinya, jika ada pelanggaran maka dilakukan upaya untuk memberikan sanksi. Namun yang perlu dipahami juga bahwa dari sisi pemerintah, perlu adanya tinjauan ulang atau evaluasi mengenai apakah proses pengurusan perizinan itu sudah efektif dan efisien serta akurat.
“Karena memang beberapa masalah yang muncul terkadang usulan yang diajukan oleh resto atau pengusaha di luar sana itu cenderung manipulatif dan tidak jujur. Beberapa juga bahkan sengaja tidak mau mengurus karena menganggap tidak akan ada penindakan,” tambah dia.
Maka ke depan tentu hal ini perlu ada ketegasan berupa penindakan. Karena sebenarnya di aturan sudah jelas mengenai perizinan. Harapannya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Langkah strategisnya, perlu adanya survei lokasi oleh petugas terkait. Setidaknya perizinan bukan hanya sekadar isian form saja, melainkan perlu adanya tinjauan ke lapangan yang dilakukan oleh petugas agar apa yang diajukan sesuai dengan riil di lapangan.
Habibi memahami posisi dilematis pemerintah. Apabila tegas tanpa ampun, akan memengaruhi citra iklim investasi. Namun apabila tidak berlaku tegas, justru akan terjadi permasalahan seperti ini lagi di masa mendatang. Maka Habibi berharap Pemkot Malang kedepan bisa mengambil sikap yang terbaik.
“Tetap perlu adanya ketegasan dan solusi awal. Perlu ada upaya pencegahan berupa sosialisasi, survei lokasi sampai pada evaluasi. Tujuannya agar semuanya berjalan tertib,” tutur Habibi.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Rahman Nurmala pun menyampaikan hal senada. Terhadap masalah perizinan, dinas terkait bisa lebih tegas menyikapi masalah seperti ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila memang terbukti ada pelanggaran dan ada konsekuensi hukumnya, maka hukum bisa ditegakkan.
“Memang perlu banyak pertimbangan. Artinya kemarin ada upaya keseriusan menyikapi ini. Tapi kalau ini dirasa terus menjadi masalah, pemerintah harus lebih tegas,” tegas Nurmala.
Ia memahami, apabila semata dilakukan tindakan tegas seperti penutupan, akan berpengaruh signifikan juga terhadap tenaga kerja yang ada di dalamnya. Maka dari itu, agar tidak sampai terjadi posisi dilema seperti ini, Nurmala meminta agar ke depan dinas terkait harus melakukan langkah strategis.
“Misalnya harus ada pendataan-pendataan lebih intens terkait perizinan baru ini. Lalu juga kerjasama dengan semua instansi terkait, semuanya saja. Agar iklim investasi bisa terjaga dengan baik dan pemerintah tidak dihadapkan masalah seperti ini,” lanjutnya.
Nurmala pun berharap masalah ini tidak menjadi preseden buruk bagi para pelaku usaha lain. Dia menegaskan di Kota Malang ini masih banyak pelaku usaha yang jujur dan tertib dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Saya harap pengusaha yang sudah taat jangan terpengaruh dengan yang begitu. Jangan ikut-ikutan, maka dengan evaluasi dan kajian mendalam selanjutnya nanti, kedepan sanksi juga harus ditegakkan,” harap wakil rakyat dari dapil Sukun ini.
“Maka bagi pelaku usaha, juga harus ada komitmen, harus jujur, karena akibatnya akan fatal. Tapi saya juga tetap apresiasi kepada pengusaha atas upayanya mempekerjakan masyarakat, membantu kesejahteraannya,” pungkasnya. (ian/van)