MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Proses penghitungan ulang hasil perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang telah selesai.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungkandang, M Hatif menjelaskan, pencermatan kembali penghitungan suara itu dilakukan untuk memastikan validasi angka yang sudah dihitung dengan sangat teliti, karena panitia di tingkat kecamatan memiliki batas waktu kerja maksimal hingga hari ini.
“Kegiatan hari ini pencermatan ulang untuk menjaga ketelitian. Maka kami cermati lagi dari TPS ke TPS,” ujar Hatif kepada Malang Posco Media, Sabtu (2/3).
Sesuai data, di Kecamatan Kedungkandang terdapat 583 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam pencermatan penghitungan suara, dihadiri oleh para saksi dari partai, caleg, termasuk dari pengawas. Setelah pencermatan selesai, panitia segera melaporkan ke KPU Kota Malang.
“Setelah ini kami akan verifikasi bersama saksi dan selanjutnya cetak lembar DAA (formulir rekapan hasil perolehan suara),” ungkap Hatif.
Ia juga mengakui harus melakukan penghitungan ulang dan mencermati kembali data agar seluruh pihak dapat legowo. Namun Ia tidak menceritakan detail permasalahan sehingga penghitungan ulang harus dilakukan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama.
“Meski proses penghitungan ulang Kecamatan Kedungkandang mengalami kemunduran agenda rekapan suara sebanyak 8 hari. Hari ini selesai sesuai target,” imbuhnya.
Berdasarkan penghitungan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati papan atas dengan perolehan 27.767 suara, disusul PDIP dengan 18.458 suara, kemudian Golkar memperoleh 16.784 Suara, PKS 15.066 suara, Gerindra 12.189 Suara dan terakhir Demokrat dengan 6.834 Suara.
Berikut perolehan kursi di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, PKB 3 Kursi, PDIP 2 Kursi, Golkar 2 Kursi, PKS 2 Kursi, Gerindra 1 Kursi dan Demokrat 1 Kursi. (hud/bua)