spot_img
Thursday, June 19, 2025
spot_img

Hasil Monitoring Setahun Aplikasi SiDasi; Pemkab Beri Penghargaan 10 Desa Terbaik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Malang mendapat predikat baik dalam hal pengelolaan administrasi keuangan desa yang bebas dari korupsi. Hal ini diketahui melalui Penilaian Aplikasi Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SiDasi) selama setahun.

Pemkab Malang pun memberi penghargaan kepada 10 Kepala Desa (Kades) dalam sosialisasi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (12/12). Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto.

Kepada para Kades ini, Wabup Didik menyampaikan bahwa penghargaan itu dimaksudkan untuk memantik kesadaran anti korupsi dan memberikan apresiasi kepada desa yang telah berupaya mengelola keuangan desa dengan bersih. “Itu sebagai apresiasi, bagaimana teman-teman memiliki kemampuan yang baik secara administrasi keuangan,” ujarnya.

“Kemudian pengelolaan secara riil dalam rangka mempergunakan anggaran desa. Dalam anggaran desa itu, setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dan memberikan multi effect terhadap pembangunan dan masyarakat,” tambahnya dalam Sosialisasi Hakordia di Pendopo Kabupaten Malang Jalan Panji, Kepanjen, kemarin.

Hasil penilaian SiDasi Kabupaten Malang diketahui antara lain posisi 10 sampai dengan 8 diraih Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis dengan mendapat predikat baik dengan nilai 58, Desa Banturejo Kecamatan Ngantang dengan nilai 59, dan Desa Pakisjajar Pakis dengan nilai 59. Sedangkan Desa/Kecamatan Gedangan dengan nilai 63,5.

Desa Baturetno Kecamatan Singosari dengan nilai 63,5, lalu Desa Sukoharjo Kecamatan Kepanjen dengan nilai 65, serta Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglegi dengan nilai 66,5. Untuk tertinggi ketiga adalah Desa Slorok Kecamatan Kromengan bernilai 71, dan kedua Desa Tlogosari Kecamatan Donomulyo dengan nilai 72.

Sedangkan tertinggi Desa Gadingkulon Kecamatan Dau dengan nilai 72,5 dan predikat sangat baik. Didik berharap dengan apresiasi yang diberikan, dan adanya sosialisasi Hakordia dapat menjadi cerminan dari semangat dalam mencegah juga mengatasi masalah korupsi di berbagai lini instansi maupun lembaga di Kabupaten Malang.

Ia mengatakan upaya Pemkab Malang untuk memberantas korupsi merupakan tanggung jawab bersama, melalui kerjasama dan kesadaran hingga tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi. “Kami mengajak untuk meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan,” harapnya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

RP8888