Malang Posco Media, Malang- Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang kembali meraih tiga trofi bergengsi dari ajang TOP BUMD Awards 2023. Tiga tahun berturut-turut diraih perusahaan air minum milik Pemkot Malang itu.
Penghargaan itu diraih karena konsistensinya dalam pengembangan inovasi, peningkatan kinerja berbasis layanan prima serta sumbangsih terhadap perekonomian daerah.
Penghargaan juga diterima Wali Kota Malang Drs H Sutiaji sebagai TOP Pembina BUMD dan Direktur Utama; M Nor Muhlas S.Pd, MSi sebagai TOP CEO BUMD 2023.
“Penghargaan yang diberikan kepada kami tentunya akan memberikan motivasi lebih dan melecut semangat untuk memberikan pelayanan terbaik. Itulah yang menjadi tujuan kami mendapatkan penghargaan, yakni prestasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Malang,” ujar Muhlas usai menerima penghargaan di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (5/4/23) sore.
Pihaknya menyadari, saat ini ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan terus meningkat, sehingga tugas Perumda Tugu Tirta juga tidak semakin mudah.
“Standarisasi pelayanan yang ditentukan oleh masyarakat bisa jadi melebihi apa yang menjadi SOP pelayanan kita. Oleh karena itu, kami tidak pernah boleh untuk merasa bosan atau lelah guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi,” sambungnya.
Raihan ini menambah panjang daftar prestasi Perumda Tugu Tirta antara lain menjadi PDAM terbaik dan PDAM tersehat Perpamsi Jatim 2020, juara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kota Malang 2021, Perpamsi Awards 2021 kategori BUMD Air Minum Sehat dengan Cakupan Pelayanan Terbaik Kota Sedang-Besar.
Kemudian memperoleh penghargaan di Simposium & Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2021, APIK Awards 2021 Kota Malang kategori Tata Kelola Terbaik, penghargaan kategori Unit Pelayanan Publik (UPP) Terbaik di Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Nasional serta berturut-turut berjaya di TOP BUMD Awards mulai 2021, 2022 dan 2023. Perumda Tugu Tirta juga merupakan BUMD Air Minum pertama yang memiliki sertifikat Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk produk air minum perpipaan di Indonesia. (aim)