.
Friday, November 22, 2024

Hawai Water Park Sesalkan Aksi Adrian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

NEW MALANG POS – Manajemen Hawai Waterpark Malang mengambil langkah cepat dalam antisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah meningkat. Termasuk menyikapi pengakuan keluarga berstatus OTG Covid-19 yang berkeliaran dan berwisata di Malang, salah satunya ke Hawai Waterpark.

Manajemen Hawai Waterpark Malang secara rutin setiap dua pekan melakukan tes swab kepada seluruh karyawannya. Rabu (9/2) kemarin,  sebanyak 30 karyawan Hawai Waterpark mengikuti swab antigen yang dipantau langsung Kadinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif yang mengapresiasi langkah manajemen dalam pencegahan penyebaran Covid – 19 di tempat wisata tersebut.

“Ini kegiatan rutin untuk karyawan karena mereka bersinggungan dengan banyak pengunjung. Dilakukan swab dua minggu sekali. Sangat apresiasi karena mereka harus aman dulu atau yang sudah swab,” paparnya.

Menurut dia sangat bagus karena sesuai masa inkubasi Covid – 19. Pantauan Malang Posco Media, semua karyawan yang di-swab tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid – 19.

“Pengunjung Hawai Waterpark dilayani oleh petugas – petugas yang sehat. Setelah itu, tinggal terapkan Prokes ketat,”  kata Husnul kepada Malang Posco Media.

Menyikapi pengakuan keluarga berstatus OTG Covid-19 yang berkeliaran dan berwisata di Malang, Hawai Waterpark cukup menyesalkan. Apalagi, pengakuannya viral di media sosial, sempat mengunjungi beberapa destinasi wisata di Kota Malang, salah satunya Malang Night Paradise milik Hawai Group Malang.

“Reza Fahd Adrian dan keluarganya berkunjung ke Malang Night Paradise pada 26 Januari 2022. Seperti fotonya yang viral di media sosial, rombongan sempat berfoto di wahana Malang Night Paradise. Hawai Group Malang merupakan salah satu tempat wisata percontohan,” ujar Dirut Hawai Group Malang, Bambang Judo Utomo.

“Kami juga masuk yang pertama buka kembali dan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sejak PPKM Jawa-Bali dilonggarkan. Penggunaan aplikasi tracer PeduliLindungi tetap dilaksanakan hingga saat ini, di semua wahana Hawai Group Malang,” ucap dia.

Lalu bagaimana mereka lolos screening?. Menurutnya, kemungkinan hasil pemeriksaan antigen-nya tidak atau belum masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Saat melakukan scan barcode, menunjukkan yang bersangkutan dan keluarganya memenuhi syarat untuk masuk.

“Jika indikator menunjukan warna hitam, petugas di area entrance pasti tidak akan memperbolehkan masuk,” tegas Bambang.

Mantan Kapenrem 083/Baladhika Jaya itu mengungkapkan, bila penerapan dan kedisiplinan seluruh karyawan Hawai Group Malang terhadap wisata sehat bebas Covid – 19 juga tetap ketat. Hawai Group Malang, katanya semakin tegas berkomitmen bila pelaksanaan prokes yang tetap ketat adalah hal yang benar dilakukan.

“Mengenai area wisata Hawai Group Malang, dilakukan sterilisasi setiap hari dengan dua kali penyemprotan. Sebelum buka dan setelah tutup. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga dan mengedukasi masyarakat menerapkan kunjungan wisata yang sehat dan
bebas dari penyebaran Covid – 19,” tandasnya.

Sementara itu, pelancong yang diduga terpapar Covid-19 Reza Fahd Adrian bersama dengan keluarga, akan segera menghadapi pemeriksaan penyidik Polresta Malang Kota (Makota). Untuk saat ini komunikasi dan pemeriksaan hanya sebatas daring (online) saja, lantaran Reza belum bisa memenuhi panggilan karena masih ada tanggung jawab pekerjaaan.

“Yang bersangkutan telah memberikan jawaban terkait surat panggilan yang kami layangkan beberapa waktu lalu. Kami juga sudah berkomunikasi, suami istri ini sama-sama bekerja dan harus izin dengan pimpinan kantornya,” terang Kasatreskrim Polresta Makota Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Untuk pemanggilan selanjutnya sudah menyiapkan waktunya, meskipun belum pasti rencanananya akan dilaksanakan dalam pekan ini. “Sambil memperhatikan kondisi keduanya, kami juga sudah berkoordinasi dan mengirimkan surat perbantuan kepada Polresta Samarinda. Khususnya untuk pelaksanaan swab kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Tinton mangatakan, pihaknya telah mengetahui permohonan maaf dan klarifikasi dari pemilik akun Reza Fahd Adrian itu. Dalam surat terbuka tersebut yang diunggah melalui akun Instagram @luckyreza tersebut, ada beberapa pengakuan yang dibuatnya.

“Kami sudah melihat surat klarifikasinya. Dan kami juga sudah membacanya. Kami melihat, terduga pelaku ini sudah memiliki itikad baik. Tetapi, perkara ini tetap akan dilanjutkan. Harapannya yang bersangkutan hadir di Polresta Malang Kota untuk kami klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Di sisi lain Wakapolresta Makota AKBP Deny Heryanto mengatakan, yang dilakukan oleh Reza Fahd Adrian dapat dikenakan pasal pidana kekarantinaan kesehatan. Terduga pelaku ini bisa dijerat dengan pasal  Pasal 93 UU RI No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Ia (terduga pelaku) dengan ini, bisa terancam dengan pidana penjara selama satu tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Facebook sebuah unggahan dari Reza Fahd Adrian. Unggahan tersebut menunjukkan tulisan bahwa dirinya ingin bermain di Kota Malang dan Kota Batu, setelah ditolak naik Kapal Fery menuju ke Bali. (ian/mar/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img