MALANG POSCO MEDIA– MALANG-Tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua terhadap syarat dukungan bakal calon pasangan jalur perseorangan, Heri Cahyono – Rizky Wahyu Utomo (HC- Rizky Boncel) sudah selesai. Syarat dukungan yang ada dinyatakan lolos vermin.
Ini disampaikan Ketua Tim Hukum Bapaslon HC- Rizky Boncel, Rabu (7/8) DR Susianto. Ia menjelaskan sebanyak 17.410 syarat dukungan yang dikumpulkan tim HC-Boncel sudah menjalani vermin perbaikan kedua dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Hasil vermin perbaikan kedua, syarat dukungan kami yakni sejumlah 17.410 dinyatakan memenuhi syarat. Dan jumlah itu sudah diatas syarat minimal jumlah dukungan, yakni sejumlah 17.351 syarat. Jadi kami lolos,” tegas Susianto kepada Malang Posco Media.
Tahapan selanjutnya, lanjut dia, adalah masuk ke tahap verifikasi faktual. Yang sudah dimulai kemarin hingga sepekan kedepan.
Verfak dilakukan dengan melakukan sensus terhadap pendukung-pendukung yang sebelumnya masuk dalam data syarat dukungan yang sudah di verifikasi administrasinya. Ini akan dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan Tim Bapaslon HC-Boncell.
“Selanjutnya sepekan kedepan ini, akan masuk ke verifikasi faktual. Jadi KPU, Bawaslu dan Tim Bapaslon, dari kami akan melakukan sensus kepada 17.410 pendukung yang datanya sudah masuk di Silon KPU. Semoga lancar,” tegas Susianto kemarin.
Sebelumnya, HC- Rizky Boncel adalah satu-satunya bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Malang melalui jalur perseorangan. Tahapan verifikasi syarat dukungan masih akan berlangsung hingga sebulan ini. (ica/jon)