MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Media sosial digegerkan dengan pengakuan terbuka seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri berinisial NB. Peristiwa itu disebut terjadi pada 9 April 2025 lalu.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh IPF, mahasiswa sekaligus ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Maliki, melalui video klarifikasi dan permohonan maaf yang diunggah di akun media sosial yang dikelola oleh tim dari pihak korban.
Dalam video tersebut, dia mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban. Ia menyebut mengajak korban ke kosnya dengan alasan mengonsumsi minuman beralkohol dan kemudian melakukan hubungan badan secara sepihak saat korban dalam kondisi tidak sadar.
“Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N. Saya melakukannya dalam keadaan sadar dan saya menerima segala konsekuensi serta akan bertanggungjawab atas kondisi psikis dan fisik korban,” ucap Ilham dalam video tersebut.
Menanggapi pengakuan tersebut, pihak UIN Maliki Malang bergerak cepat. IPF langsung dicopot dari jabatannya sebagai ketua Dema FST, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal oleh pihak kampus.
“Yang bersangkutan saat ini sedang ditangani oleh tim kami,” ujar Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA., kepada Malang Posco Media, Minggu (13/4) kemarin.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi dari korban. Oleh karena itu, proses hukum belum bisa dilanjutkan.
“Kami masih menunggu laporan dari pihak korban agar bisa segera diproses secara hukum,” jelas Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh saat dikonfirmasi.
Sampai berita ini diturunkan IPF belum dapat dikonfimasi terkait video yang diunggahnya. (rex/jon)