Sunday, May 4, 2025
spot_img

Heboh Oknum Dokter Cabul di Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Sudah Dinonaktifkan Sementara, RS Persada Hospital Pastikan Investigasi Internal

MALANG POSCO MEDIA– Heboh kasus oknum dokter diduga cabul di Kota Malang. Kini viral! Oknum dokter yang diduga melakukan pencabulan itu berinisial AY. Manajemen RS  Persada Hospital Malang mengakui adanya  oknum dokter yang diduga melakukan tindakan cabul itu. Kini AY sudah dinonaktifkan sementara.

Kabar ini mendadak viral setelah korbannya angkat bicara. Yakni seorang perempuan berinisial QAR, 31, asal Bandung Jawa Barat.  Kasus ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Ia baru memberanikan diri bicara ke publik setelah bermunculan berbagai kasus dugaan pelecehan  oknum dokter di sejumlah daerah di Indonesia.Pengakuan itu disampaikan di medsos.  

-Advertisement-

QAR yang didampingi tim hukumnya Satria Marwan pun membeber ke publik.  Diceritakan pelecehan itu dialaminya saat sedang dirawat di ruang VIP rumah sakit tersebut, pada akhir September 2022 lalu. Korban saat sebelum kejadian, mengaku sempat sakit dan akhirnya memilih  periksa ke RS Persada. Ia kemudian menjalani observasi saat di IGD dan harus menjalani rontgen.

“Awalnya dokter itu hanya memeriksa biasa di IGD, kemudian saat proses menunggu setelah diperiksa, saya diminta menuliskan nomor WA di meja suster, untuk mengirimkan hasil rontgen,” cerita QAR kepada awak media, kemarin.

Setelah pemeriksaan itu, dokter AY mengirimkan hasil rontgen ke korban. Dari saat itulah, AY mulai mengirim pesan melalui  WhatsApp (WA) korban secara intens. Setelah rontgen, keesokan harinya tepatnya 28 September 2022, korban harus mendapatkan perawatan sehingga menjalani rawat inap di ruang VIP.

“Kemudian saat hari kejadian, dokter AY ini datang ke kamar saya di ruang VIP tanpa menggunakan jas dokter. Dia mengaku ingin menjenguk dan memeriksa saya,” sebutnya.

Namun menurut pengakuan korban, tindakan dokter itu di luar batas. Dengan alasan pemeriksaan, dokter meminta korban membuka baju dan bra, lalu menggunakan stetoskop untuk memeriksa bagian dada. Korban   saat itu merasa tidak nyaman, namun tidak mampu menolak karena dalam kondisi sakit dan panik.

“Dia cek bagian dada saya lama sekali, padahal dokter lain biasanya cepat, kesannya seperti ada kesengajaan. Dia juga sempat mengarahkan kamera ponselnya ke arah saya. Saat saya tanya sedang apa, dia jawab sedang membalas pesan WA  temannya, namun saya yakin bahwa dokter tersebut mengabadikan kejadian itu,” lanjutnya.

Usai kejadian itu, korban sempat meminta waktu untuk istirahat. Namun dokter tersebut, bersikukuh berada di lokasi, sembari menceritakan kondisi yang diduga didapatkan dari dokter yang menangani QAR selama rawat inap.

Kerena sudah risih dan takut, korban akhirnya menyampaikan ingin tidur, baru dokter AY keluar ruangan. Setelah kejadian itu, AY dikatakan korbannya, masih terus menghubunginya melalui pesan pribadi, bahkan sempat mengajak korban untuk bertemu di luar rumah sakit.

“Saat dirawat itu, saya sempat menanyakan ke suster tentang sosok dokter AY ini. Namun, perawat tersebut mengatakan bahwa dokter tersebut (AY, red) adalah dokter yang baik. Jadi saya urung menceritakan kejadian saya ke suster tersebut,” ujarnya.

Korban akhirnya memutuskan untuk membuka suara setelah melihat kasus serupa yang ramai di media sosial. Ia berharap, dengan pengakuannya, tidak ada lagi korban serupa.

“Saya bukan ingin mempermalukan siapa pun, tapi ingin mencari keadilan dan memastikan tidak ada korban lain,” tegasnya.

Saat ini korban sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah berkomunikasi dengan tim advokasi dari Malang. Ia juga telah mengumpulkan beberapa bukti komunikasi serta kronologi kejadian.

“Kami tentu masih akan mendalami, kami dari tim hukum masih melengkapi tim hukum. Kami mendorong secepatnya, untuk mengambil langkah hukum. Dan kita juga sudah punya UU TPKS, jadi nantinya kami akan melaporkan dalam Pidana, entah di Polresta Malang Kota atau Polda Jatim,” jelas advokat korban, Satria Marwan.

Selain itu, korban juga menuntut pelaku untuk meminta maaf secara terbuka kepada korban. “Tentu perbuatan pidananya tidak bisa digugurkan, namun tentunya terduga pelaku ini tetap harus meminta maaf,” tandasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si, MMRS, membenarkan bahwa dokter AY memang  pernah bekerja di rumah sakit tersebut. Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik.

“Kami telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan,” jawabnya singkat.

Kasus ini menambah panjang daftar  dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan medis. Kasus ini menjadi perhatian serius agar lingkungan layanan kesehatan tetap menjadi tempat yang aman bagi pasien.  

Sementara itu, Ketua Ikata Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya dr  Sasmojo Widito, Sp.JP(K) mengatakan, bahwa pihaknya masih akan merapatkan terkait adanya kejadian tersebut. Namun, dirinya memastikan bahwa adanya pelanggaran terhadap norma dan etika, akan melahirkan ketidakprofesionalan dalam bekerja.

“Kami masih akan merapatkan hari ini (kemarin). Apabila memang nantinya ada pelanggaran, maka harus dibina. Termasuk untuk pemberian sanksinya. Karena apabila tidak mengetahui norma yang ada, maka ini justru yang salah,” ujarnya.

Sasmojo menyoroti, terbentuknya insan dokter yang memahami dan mengamalkan norma, disiplin, serta etika profesi yang berlaku, dimulai dari masa pendidikan. Sementara, proses pendidikan itu juga harus diisi dengan role model dari pengajar yang baik.

“Dari pendidikan itulah, hard skill dan soft skill dibangun. Tidak hanya soal pandai saja, melainkan harus menjadi contoh yang baik. Apabila dari pengajar tidak memberikan contoh yang baik, maka hasilnya tentu tidak akan baik,” pungkasnya. (rex/van)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img