MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dugaan pungutan liar (Pungli) dalih uang keamanan di Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur beredar di media sosial (medsos). Menindaklanjuti hal ini, kepolisian turun tangan menyelidiki dugaan pungli tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, kejadian itu bermula saat seorang wisatawan membagikan yang dialaminya melalui medsos jejaring Facebook. Akun bernama Diy Rascalleo mengunggah video menarasikan adanya pungli dengan dalih uang keamanan parkir saat berkunjung ke Pantai Balekambang, Selasa (25/6) lalu.
“Polsek Bantur sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kami juga melakukan koordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk mendalami dugaan pungli tersebut,” beber Dicka. Dalam unggahan akun Diy Rascalleo mengeluhkan pungli dan dirasa memberatkan.
Sebab, ia sudah membayar tiket masuk dan parkir di loket memasuki kawasan wisata. Namun, dalam unggahan tidak dijelaskan nominal dan oleh siapa pungli itu dilakukan. Dicka menegaskan, pihaknya tidak akan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungli dalam bentuk apapun.
Sementara itu, dikonfirmasi perihal pungli ini, Direktur Utama Perumda Jasa Yasa R. Djoni Sudjatmoko membantah dan menjamin tidak ada pungli di wisata Pantai Balekambang. “Tidak ada pungli, apalagi terkait parkir. Jadi pungutan resminya di loket depan. Kemudian per satu April 2024 sudah menggunakan E-Ticketing,” ujar Djoni.
Menruut dia, Pantai Balekambang dibawah Perumda Jasa Yasa telah bekerjasama dengan pihak Perhutani dalam pengelolaan. Direksi hampir setiap harinya turun ke lapangan untuk memantau kinerja dari pengelola. “Di wilayah Balekambang sudah kami tertibkan, tidak boleh ada pungli,” tegasnya. (den/mar)