spot_img
spot_img
Friday, March 29, 2024
spot_img
spot_img

Hendak Curi Motor, ODGJ Diamuk Massa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seorang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bernama Sandra Setyo Pangestu, 30, diamankan kepolisian sektor Pagak dari amukan massa. Itu lantaran warga Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading itu hendak mencuri sepeda motor milik Arif Irwanto, 42, warga RT 14 RW 02 Desa Gampingan Kecamatan Pagak.

Kapolsek Pagak AKP Supriyono saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut terjadi, Jum’at (26/5) pagi sekitar pukul 11.30 di Dusun Dempok RT 14 RW 02 Desa Gampingan Kecamatan Pagak. Awalnya pelaku, Sandra memasuki garasi rumah milik korban, Arif dengan membuka garasi yang tidak terkunci.

Pelaku kemudian berusaha mengambil sepeda motor Honda Vario N, 6339 EEB. Saat Sandra berusaha mengeluarkan motor dari garasi, pemilik terlebih dahulu mengetahuinya dan mengejarnya.

“Kunci motor pemilik saat itu berada di laci depan motor. Pelaku kemudian memindah motor ke belakang mobil yang juga ada di garasi. Saat pelaku berusaha mencuri terlebih dahulu diketahui pemilik. Pelaku kabur meninggalkan motor. Warga yang mengetahui kemudian ramai-ramai mengamakan pelaku dan sempat diamuk,” jelas Kapolsek.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagak bersama opsnal tiga anggota Satreskrim Polres Malang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, petugas kepolisian melerai warga dan mengamankan pelaku dari amuk massa.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Pagak. Di hadapan penyidik, pelaku saat diperiksa tidak dapat berkomunikasi dengan baik. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Tirtomarto dan Polsek Ampelgading.

“Saat kami periksa, pelaku jawabannya ngelantur kemana-mana. Setelah kami lakukan konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Ampelgading dan perangkat Desa Tirtomarto, diketahui pelaku seorang ODGJ. Dia baru keluar dari RSJ Sumberporong Lawang,” terang Supriyono.

Mengetahui hal tersebut, petugas kepolisian mempertemukan keluarga pelaku dan perangkat Desa Tirtomarto dengan korban guna memberikan kepastian bahwa, pelaku Sandra mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku sudah kami pertemukan dengan keluarga dan korban. Pelaku memang seorang ODGJ baru keluar dari RSJ Sumberporong. Selanjutnya akan dikembalikan ke sana,” pungkas Kapolsek. (den/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img