MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Realisasi Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Batu hingga 22 Agustus 2025 cukup menggembirakan. Mengawali triwulan ketiga berjalan, realisasi PAD Kota Batu berada di angka Rp 170,3 miliar dari target Rp 332,5 miliar di APBD murni.
Capaian tersebut terbagi atas PBJT senilai Rp 168 miliar dari target Rp 275,2 miliar dan retribusi daerah sejumlah Rp 5,8 miliar dari target Rp 24,8 miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim.
“Dari capaian tersebut ada pada pajak jasa kesenian dan hiburan yang masuk Rp 43 miliar dari target Rp 47,4 miliar. Kemudian selanjutnya Pajak BPHTB dari target Rp 53 miliar tercapai Rp 31,2 miliar,” ujar Adhim kepada Malang Posco Media, Minggu (31/8) kemarin.
Selanjutnya pajak Jasa perhotelan yang ditarget Rp 43 miliar terealisasi Rp 28,1 miliar dan PBJT Makanan dan Minuman dari target Rp 35,9 miliar terealisasi Rp 35,1 miliar. “Pendapatan terbesar tersebut tidak dipungkiri dari kunjungan wisatawan ke Kota Batu. Kami berharap di akhir tahun kunjungan semakin meningkat sehingga target PAD terlampaui,” bebernya.
Di sisi retribusi, pemasukan didapat dari pelayanan parkir pasar (Diskumperindag) dari target Rp 6 miliar terealisasi Rp 2,1 miliar. Sedangkan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Dishub) dari Rp 7 miliar masih tercapai Rp 1 miliar.
“Dari PAD tersebut, baik pajak dan retribusi kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan melalui berbagai program dan inovasi. Di antaranya melalui Bapenda sendiri dengan melakukan pembinaan tentang kewajiban perpajakan daerah bagi para pelaku usaha hotel, hiburan, dan restoran di Kota Batu,” terangnya.
Selain itu jemput bola ke desa/ kelurahan hingga menggali potensi pajak baru seperti vila dan potensi lainnya. Potensi lainnya yang bisa meningkatkan PAD adalah rencananya pemasangan gate parkir Alun-Alun Kota Batu. Rencananya akhir tahun ini mulai diterapkan oleh Dishub.(eri/lim)