spot_img
Thursday, July 31, 2025
spot_img

Hindarkan Permasalahan Anak Hingga Meja Hijau

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kejari Kota Batu terus mengupayakan penyelesaian hukum dengan jalur damai. Setelah bersama seluruh Pemerintah Desa/Kelurahan, Kejari Kota Batu meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ).

Kamis (23/2) kemarin, Kejari Kota Batu bekerja sama dengan SMA/SMK/SLB di Kota Batu meresmikan Rumah RJ di lingkup sekolah. Dengan peresmian dilaksanakan di SMAN 1 Kota Batu bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu. “Dengan adanya Rumah RJ di sekolah Kota Batu, Kejari Batu ingin setiap permasalahan yang tidak harus ke meja hijau bisa diselesaikan disini. Terlebih permasalahan antar pelajar bisa diselesaikan dengan kekeluargaan selama tidak berat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito.

Lebih lanjut, pihaknya siap dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan untuk terjun secara langsung di lingkungan sekolah melalui Rumah RJ di SMA/SMK/SLB di Kota Batu. Kedepan RJ harus bisa hadir semua lini untuk keadilan yang lebih baik.  “Rumah RJ ini juga mendukung program Kejari Batu yang telah menjalankan program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren dan Jaksa Sahabat Guru yang telah berjalan sebelumnya,” bebernya.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu, Ema Sumiarti, M.Si sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir aksi bullying dan kekerasan di sekolah kian marak.

“Dengan adanya Rumah RJ kami berharap di tiap sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu dapat menjadi tempat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah. Jangan sampai anak-anak yang memiliki masa depan panjang terlibat hingga meja hijau,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img